Mohon tunggu...
taher heringuhir
taher heringuhir Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Karyawan di TV bursa efek Indonesia, IDX Channel. www.tahersaleh.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money

"The Power of Audit", Mengawal Harta Negara

11 Februari 2018   19:53 Diperbarui: 11 Februari 2018   20:17 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Bagaimana mungkin menciptakan sociale rechtvaardigheid jika sang pengawas dan pemeriksa keuangan dikebiri? Bagaimana rakyat bisa sejahtera kalau anggaran negara bocor di sana sini, uang pajak disunat oleh oknum, dan kebijkakan ekonomi pemerintah kurang tepat sasaran lantaran asimetris informasi berkaitan dengan kondisi keuangan negara? Di sinilah peran BPK, memastikan bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan yang tepat sasaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Di tengah kondisi demikian, perbaikan dan amandemen terus dilakukan sehingga sejak era Reformasi, setelah Orde Baru runtuh tahun 1998, segala upaya memperkuat BPK semakin membuat lembaga ini kian independen dan mandiri. Pada akhirnya posisi BPK benar-benar berdiri sejajar dengan presiden lewat UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Dua beleid tersebut tegas menetapkan kebebasan dan kemandirian di bidang pemeriksaan. Artinya, BPK bebas dan mandiri menentukkan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan, serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan. Semuanya bebas dan mandiri.

Sejak disokong regulasi yang kuat, kinerja BPK positif dari tahun ke tahun. Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalamsiaran pers mengatakan hingga semester 1 2017, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp13,70 triliun. Jumlah itu berasal dari penyerahan aset dan penyetoran ke kas negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost recovery(pengembalian biaya operasi di sektor migas). Selain itu, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), juga terjadi peningkatan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hampir sekitar 70% pada 2016.

Tak hanya itu, BPK juga memberikan 463.715 rekomendasi yang membuat pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif. Dari seluruh rekomendasi itu, 320.136 rekomendasi atau 69% sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Selama 4 tahun terakhir, atau sejak tahun 2013 sampai dengan 30 Juni 2017, BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara sebanyak 120 kasus senilai Rp10,37 triliun dan US$2,71 miliar atau ekuivalen dengan Rp46,56 triliun.

Tentu saja, peran BPK jauh lebih luas dari mencegah kebocoran korupsi. BPK juga sejatinya berperan dalam menopang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak keberhasilan penindakan KPK bukan hasil kerja lembaga anti-rasuah itu semata, melainkan banyak temuan besar BPK yang menjadi bahan bagi KPK menjalankan tugasnya, sebuah sinergi positif demi keadilan.

Berjalan baiknya kekuatan auditif melalui kinerja positif BPK ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan negara yang sehat. Apalagi ekonomi Indonesia dari tahun ke tahun membaik meskipun belum mencapai level pertumbuhan yang sesuai dengan target APBN.

Kabar baiknya, di mata internasional, ekonomi Indonesia masih dianggap salah satu yang bersinar. Tiga lembaga rating global bahkan sudah menyematkan peringkat layak investasi (investment grade) yakni S&P, Moody's, dan Fitch Ratings.

Awal tahun 2018 ini, lembaga rating Japan Credit Rating Agency bahkan meningkatkan peringkat utang Indonesia dari BBB- dengan outlook positif menjadi BBB dengan outlook stabil. Sebelumnya, tahun lalu, dalam survei kepercayaan masyarakat Gallup World Poll atau Government at a Glance 2017,Indonesia berada di posisi nomor satu untuk tingkat kepercayaan publik.

Semua sentimen positif tadi selayaknya tidak hanya menjadi sebuah angka di atas kertas, melainkan mestinya menjadi amunisi bagi para pemangku kebijakan pengelolaan negara untuk saling bersinergi, termasuk BPK dalam menciptakan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun