Larangan Cantrang akhirnya dicabut dan boleh beroperasi secara legal di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudji
Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat
Tanggal 8 Januari 2015 Menteri Fenomenal Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan Menerbitkan Peraturan Menteri No 2 Tahun 2015 yang Isinya " L
Ini pengalaman saya sendiri ketika sempat ikut melaut, tepatnya menjalani pekerjaan sebagai nelayan. Karena belum mendapat pekerjaan sehabis berhenti