akad musyarakah Keuntungan dibagi hasilkan sesuai dengan kesepakatan bersama di awal sebelum melakukan usaha.
Dalam hukum Islam dikenal kegiatan syirkah yang dilakukan dua orang atau lebih.
Artikel ini membahas tentang pengertian syirkah serta macam-macam syarikah
Bentuk kerjasama 2 pihak untuk kepemilikan asset (barang) dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak
Pemahaman akad musyarakah terhadap Perbankan syariah, dan dalam hukum islam
Kerjasama atau dalam Islam dapat disebut dengan Syirkah yaitu suatu ikatan kerjasama dua orang atau lebih untuk melakukan suatu usaha
Akad Syirkah bisa lebih fleksibel dan dinamis sesuai dengan perkembangan jaman pada era produk perbankan yang majemuk.
Dalam dunia bisnis, seorang pengusaha pemula biasanya membutuhkan sejumlah uang untuk modal pengembangan bisnisnya. Dalam keadaan demikian, pengusaha
Syirkah adalah suatu akad kerja sama antara dua orang atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana
by, Shyakh Umar Ibrahim Vadillo October 2006 Translate and printed by, Muhammad Rizki, BrutusComm Team Alamat: Jl. Selamat No. 24, Simp Limun,