Banda Aceh - Pasca pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, Se
Pemerintah berupaya menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, sehingga perlu langkah penanganan serius untuk mengatasi kris
RUU Omnibus Law Cipta Kerja mendapatkan dukungan dari mayoritas partai di parlemen. Kita tahu mayoritas partai politik di DPR saat ini adalah pendukun
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali ramai muncul di tengah wabah Covid-19. Setelah Bukalapak, Krakatau Steel, dan NET TV, kini giliran pe
Pertanyaan: Salam Keadilan Bapak Andri Marpaung SH, perkenalkan saya Makarim Hadiputro di dari Jakarta Timur, saya adalah pekerja di sebuah perusahaan