Mohon tunggu...
#ptunno52g2010ptunmtr
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Sertifikat Pengganti Hak Milik Tanah(PTUN No.52/G/2010 PTUN.MTR)
Mega Wijaya Putri
Mega Wijaya Putri
25 Maret 2018 | 6 tahun lalu

Sertifikat Pengganti Hak Milik Tanah(PTUN No.52/G/2010 PTUN.MTR)

Di Indonesia, sertifikat hak-hak atas tanah berlaku sebagai alat bukti yang kuat sebagaimana ditegaskan dalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA dan pasal

Humaniora
851
0
4
LAPORKAN KONTEN
Alasan