Pencegahan Penyebaran Narkotika di Kalangan Anak Muda
Analisis kriminologis 'Kreak' di Semarang dan pentingnya reformasi hukum terhadap aturan pidana anak.
Indonesia menghadapi tantangan yang meningkat terkait dengan peningkatan tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur
Anggapan umum masyarakat adalah anak belum bisa dipenjara, padahal ada hukum yang mengatur mengenai pidana anak.
Dewasa ini, kita sering dipertontonkan dengan berita kenakalan anak yang berujung pada tindak pidana
Anak berbuat pidana harus dihukum bagaimana, apakah peran orangtua dan masyarakat dalam hal ini?
Sistem peradilan pidana anak mengutamakan pendekatan keadilan restoratif, mampukah memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kriminal anak?
Kasus Dendy yang pamer kekayaan, sudah bisa disimpulkan, keluarga tersebut memang tak menganut gaya hidup sederhana
Anak-anak dibawah umur yang terlibat dalam kegiatan kriminal merupakan masalah yang serius di seluruh dunia.
Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana anak. Bagaimana penerapannya di Indonesia?
Pendekatan Keadilan Restoratif yaitu pemulihan hubungan antara pelaku, korban dan masyarakat.
Tanggapan mengenai kontoversinya RKUHP di Indonesia
Maraknya kasus pengedaran narkotika saat ini sudah melibatkan anak dibawah umur sebagai kurir transaksi jual beli narkotika