Banyak pelajar putri hamil di luar nikah. Semua pihak harus turut bertanggung jawab untuk mencegah kehamilan tak diinginkan.
Kasus ratusan siswa hamil sebelum nikah di Ponorogo rupanya menjadi fenomena gunung es yang harus disikapi oleh Pemerintah
Mengenai konteks "hamil diluar nikah", itu saja sudah merupakan suatu perbuatan yang tercela. Bagaimana pendapat kalian?