Mohon tunggu...
#pegawai pencatat nikah
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Perkawinan Anak: Belum Terbit KTP? Tunggu sampai 17 Tahun
Rafdiansyah  MHI
Rafdiansyah MHI
15 September 2022 | 1 tahun lalu

Perkawinan Anak: Belum Terbit KTP? Tunggu sampai 17 Tahun

Anak yang telah menikah dibawah usia 19 tahun dikategorikan sebagai perkawinan anak, memiliki hak sebagaimana warganegara

Vox Pop
220
6
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan