Mohon tunggu...
#nikah online
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Rere Marssenda
Rere Marssenda
27 Februari 2023 | 1 tahun lalu

Tanggapan MUI Provinsi Terkait Hukum dan Syarat Nikah Melalui Telepon

Melakukan akad nikah melalui telepon dapat dilakukan, namun dengan ketentuan bahwa syarat dan rukun nikah terpenuhi, demikian tanggap MUI Provinsi.

Humaniora
218
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Nikah Online, Sahkah?
Muis Sunarya
Muis Sunarya
19 Desember 2021 | 2 tahun lalu

Nikah Online, Sahkah?

Beberapa ulama fikih menganggap nikah online itu sah selama memenuhi rukun nikah dan syarat tertentu. Ini dianalogikan dengan jual beli online

Humaniora
528
22
5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Amirullah
Amirullah
16 Januari 2021 | 3 tahun lalu

Bolehkah Akad Nikah Dilakukan Secara Online Saat Wabah?

Beberapa negara sudah memberlakukan kebijakan untuk lockdown agar penyebaran virus ini tidak makin meluas, sehingga bepergian antar kota pun dilarang.

Ruang Kelas
462
1
5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Menyoal Nikah Online di Tengah Pandemi Covid-19
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
27 Agustus 2020 | 3 tahun lalu

Menyoal Nikah Online di Tengah Pandemi Covid-19

Di Indonesia terdapat 163 ribu kasus covid-19 dengan total sembuh 199 ribu sedangkan meninggal mencapai 7 ribu. Angka pernikahan usia remaja tinggi, b

Humaniora
176
12
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo
21 Juli 2020 | 3 tahun lalu

Kawin Secara Online Tidak Masuk Kategori Diwakilkan/Dikuasakan

Kawin adalah hak asasi manusia. Tidak kawin juga adalah HAM. Kawin dalam masa pandemi Covid-19 juga adalah HAM, namun wajib dilakukan dengan mematuhi

Humaniora
97
1
3
LAPORKAN KONTEN
Alasan