Meski optimis, kebijakan ini juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah potensi peningkatan risiko kredit macet (non-performing loan).
Setelah beberapa tahun mengalami stagnasi akibat pandemi COVID-19, sektor properti mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Kebijakan Makroprudensial LTV: Stimulus atau Ancaman bagi Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia
Kondisi ini tentu menjadi masalah karena tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok utama bagi masyarakat.
Instrumen LTV dianggap sebagai kebijakan countercyclical yang mampu memitigasi risiko sistemik, terutama dalam menghadapi pertumbuhan kredit
Kebijakan LTV perlu diterapkan secara fleksibel & adaptif sesuai kondisi ekonomi terkini agar investasi terjadi sehingga perekonomian membaik
Kebijakan Makroprudensial LTV/FTV oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan
Pandemi COVID-19 merupakan fenomena kesehatan global yang berimbas pada perekonomian global.
Loan-to-Value (LTV) adalah istilah yang kerap muncul dalam diskusi ekonomi dan kebijakan perbankan.
Loan-to-Value: Kebijakan Pengendalian Kredit Properti di Indonesia
Kebijakan LTV adalah instrumen yang efektif dalam mengelola risiko di sektor properti dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Porsi menduplikasi kontrak-kontrak baru dari kontrak lama pada nasabah yang sama menjadi tren dalam satu dekade terakhir dan disebut refinancing
[caption id="attachment_337038" align="alignleft" width="300" caption="Source Pict: http://www.ceicdata.com/en/blog/indonesia-property-market-heats"][
[caption id="attachment_122140" align="alignleft" width="300" caption="Jimmo stress sedang mengamen..... ( dokumen milik bersama )"][/caption] War