PMKH menjadi suatu hal yang serius karena berhubungan langsung dengan marwah dan integritas hakim sebagai penegak hukum.
Advokasi terkait perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH)
Menciptakan marwah keadilan dalam peradilan dengan upaya komisi yudisial mengadvokasikan pencegahan dan penanganan PMKH
PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim) telah menjadi ancaman serius bagi institusi peradilan.
Pengulangan terhadap Perbuatan Merendahkan Hakim?, ini Pendapat Penulis
Seseorang yang melakukan PMKH akan dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 217 KUHP dan 310 KUHP.
Komisi Yudisial Gandeng 7 Perguruan Tinggi di Indonesia untuk Mengadvokasi Hakim
Siapa saja hakim agung dan pimpinan MA dapat terlibat atau menjadi God Father Mafia Peradilan Indonesia. Di sinilah seninya.
Terlibat dugaan kolusi untuk mengatur perkara 4 hakim, panitera dan juru sita PN Bukittinggi dilaporkan kepada Komisi Yudisial dan Bawas MA RI
Mungkin tidak banyak rakyat Indonesia tahu untuk apa sebenarnya Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia diciptakan
Masyarakat sebagai salah satu aktor dalam menjaga marwah pengadilan dna
Jakarta - Dalam Persidangan yang digelar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 813/pdt.G/2020 yang diketuai oleh Majelis H