Sesuai peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Habib Rizieq Shihab harus menjalani karantina selama 14 hari saat tiba kembali di Indonesia. Namun,
Kepulangan Habib Rizieq yang dikabarkan tinggal beberapa hari menjadi perbincangan hangat saat ini. Terkait kepulangan beliau, ada pandangan aga
sebuah tinjauan yuridis terhadap peran negara terhadap pemenuhan kebutuhan saat pemberlakuan PSBB
Foto: bnpb.co.idJokowi tidak saja sedang berperang melawan corona, tapi juga meminimalisir eskalasi politik yang ada di balik perang melawan corona te
Kaidah darurat sipil diatur dalam Perpu No.23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya yang sebenarnya lahir untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 UUD NRI Tahun
Saya sepakat jika pandemi Corona adalah sebuah krisis, karena telah mengancam masyarakat dan tentu saja mengancam negara.
Sabtu 14 Maret 2020 Pemerinta Indonesia telah menetapkan pandemi virus corona atau COVID-19 sebagai bencana nasional oleh Presiden melalui Kepala BNPB
Sabtu 14 Maret 2020 Pemerinta Indonesia telah menetapkan pandemi virus corona COVID-19 sebagai bencana nasional oleh Presiden melalui Kepala BNPB Doni
Kaidah darurat sipil diatur dalam Perpu No.23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya yang sebenarnya lahir untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 UUD NRI Tahun
Kaidah darurat sipil diatur dalam Perpu No.23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya yang sebenarnya lahir untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 UUD NRI Tahun