Diharapkan 30 JPU yang menangani Kasus Sanbo Cs, agar bekerja dengan profesional dan jangan coba-coba ikut bermain di dalam pelecehan Institusi Polri.
Langkah Jenderal Listyo membentuk tim khusus untuk menyelediki kasus kematian Brigadir J mulai membuahkan hasil.
Kita dukung terus kerja maksimal Polri, yakinlah bahwa Kapolri Jenderal Sigit tidak akan salah dua kali.
Mudah-mudahan dengan keluarnya pembatalan Surat Telegram Kapolri mengenai larangan media menayangkan arogansi dan kekerasan polisi, kontroversi berakh