Mohon tunggu...
#ipeachment
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Jika Presiden dan Wapres "Tidak Ada" Bersamaan, Triumvirat Ini Berkuasa
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo
23 Oktober 2019 | 4 tahun lalu

Jika Presiden dan Wapres "Tidak Ada" Bersamaan, Triumvirat Ini Berkuasa

Pasal 8, UUD 1945 yang telah disempurnakan (amandemen ke 4 pada 2002) pada ayat (3) menyebutkan : Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti,

Kebijakan
2799
7
4
LAPORKAN KONTEN
Alasan