Akhirnya Sandiaga Uno betul-betul memilih berlabuh di partai berlambang Ka'bah itu.
Jika Jadi “Reshuffle”, Kemungkinan Kader NASDEM Masih Ada di Kabinet
Presiden mempunyai kekuasaan menjalankan pemerintahan (chief executive) yang dilengkapi berbagai hak konstitusional.
Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial memiliki hak istimewa yaitu hak prerogatif dalam menjalankan tugasnya, apa itu hak prerogatif?
Perlu diperhatikan apa yang pernah dibeberkan oleh Adian Napitupulu, politikus senior dan juga aktivis’98 ini pernah curhat bahwa di sekitaran istana
Dengan ditunjuknya nama-nama di atas, berakhir pula spekulasi calon menteri baru.
Mengambil kebijakan reshuffle adalah hak sepenuhnya milik presiden alias sebuah kewenangan mutlak.
Pasal 15 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa,"Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda keho
Kejadian-kejadian ini sepertinya sudah menciptakan kecanggungan di antara KPK dengan pihak istana.
Bahwa dalam penyusunan kabinet, Presiden mempunyai hak yang disebut dengan hak prerogatif, tentu banyak orang yang sudah mengetahuinya. Anak sekolah j