Sejak 19 November 2021 dijajaran TNI berlaku ketentuan bahwa selama pandemi, yang semula lengan baju PDL TNI dipanjangkan, diubah menjadi digulung.
Seragam dinas dan semua dekorasinya termasuk topi kelasi baru, adalah pendorong motivasi menjaga nilai luhur kode kehormatan prajurit.