Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah penting dalam demokratisasi Indonesia. Salah satu agenda utamanya adalah restrukturisasi sektor pertahanan
Pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR RI mendapatkan berbagai tanggapan, termasuk kekhawatiran yang tidak berdasar mengenai potensi kembalinya
TUAIAN POLEMIK DALAM AGENDA REVISI UU TNIRevisi Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam beberapa waktu terakhir tenga
kita tidak lagi hidup dalam negara demokrasi, melainkan dalam sebuah negara di mana hukum adalah apa yang ditentukan oleh mereka yang berkuasa
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru-baru ini disahkan oleh DPR menuai pro dan kontra
Revisi UU TNI membuka ruang bagi militer kembali ke ranah sipil. Apakah ini tanda kembalinya Dwifungsi ABRI, atau hanya optimalisasi peran TNI?
Penjelasan Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengenai revisi UU TNI No. 34 tahun 2004. Justru bukan perluasan kewenangan TNI.
Kali ini saya akan mencoba menganalisis permasalahan RUU TNI yang memantik reaksi publik untuk melakukan gerakan penolakan atas persetujuan kebijakan
Pengesahan singkat nan problematik ini banyak mengundang respon masyarakat sipil yang mengidentifikasi adanya indikasi orde baru jilid dua.
Telaah kritis terhadap riuh isu pengesahan RUU TNI yang seolah menjadi ancaman terhadap kehidupan demokrasi
Pertanyaannya, apakah reformasi benar-benar telah berhasil membatasi peran militer dalam politik? Atau justru kita sedang menyaksikan kembalinya pola
Bagaimana militer pernah menguasai politik Indonesia? Telusuri sejarah Dwi Fungsi ABRI dan dampaknya terhadap demokrasi dan hukum tata negara!
Pemerintah itu pelayan rakyat, suara rakyat harusnya lebih didengar dibanding kepentingan mereka
Benarkah Indonesia kini hanya negara ritual, bukan negara spiritual? Simak analisis kritis dan solusinya di sini!
Baru-baru ini masyarakat dibikin gaduh oleh RUU TNI, setelah sebelumnya oleh kebijakan efisiensi anggaran dan kenaikan PPN sejumlah 12%.
Revisi UU TNI memicu kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI, membatasi kritik, dan mengancam demokrasi, meski pemerintah mengklaim untuk reformasi per
Tolak Revisi UU TNI Sejak Dalam Pikiran. Mengapa? karena senjata tidak bisa diajak berdebat, berdialog, dan bertukar pikiran.
Revisi UU TNI menimbulkan dilema: penguatan pertahanan atau ancaman bagi demokrasi? Supremasi sipil vs. profesionalisme militer, mana yang lebih utama
Revisi UU TNI memicu kontroversi! Apakah ini tanda kembalinya dwifungsi militer seperti era Orde Baru? Demokrasi Indonesia di persimpangan jalan.
Ada yang menarik di jagat media sosial khususnya X. Salah satu trending topik di X adalah penolakan revisi UU TNI. Hal itu karena DPR dan Pemerintah m