Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pemberantasan Korupsi yang Utopis

11 Desember 2019   00:46 Diperbarui: 11 Desember 2019   13:02 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock

Adapun pada tahun 2017 dan 2018, jumlahnya bertambah hingga hampir dua kali lipatnya, yakni sebanyak 98 dan 96 kasus. Ini baru korupsi dana desa, belum lagi kasus-kasus korupsi kelas kakap yang membuat kita merasa gerah melihatnya. 

Karena begitu banyak uang negara yang dikorup, baik secara individu, maupun secara berjamaah. Jadi sudah sangat rusk. Padahal, pemerintah telah berupaya dengan berbagai cara uituk memberantas korupsi di tanah air. 

Wujud nyata dari upaya tersebut adalah dengan dibentuknya lembaga antirasuah atau antikorupsi, yakni KPK yang selama ini tampak begitu tajam taringnya. Terbukti, banyak orang kuat di negeri ini yang dijebloskan ke dalam tahanan atau hotel prodeo setelah melewati proses hukum. 

Namun, kasus korupsi seperti tidak pernah mampu diberantas. Walau KPK selama ini sangat sering melakukan aksi OTT dan menjerat para pejabat dengan kasus korupsi, tetapi korupsi tetap terjadi. Begitu parah bukan? 

Ya, memang sangat parah. Maka, tak dapat dipungkiri bahwa persoalan korupsi di negeri ini adalah masalah besar yang terus membesar. Dikatakan demikian karena tundak korupsi hingga kini belum bisa diberantas. 

Para koruptor, pengkhianat bangsa ini masih terus menjalan aksi mereka. Hal ini membuat pihak pemerintah sendiri dituntut harus dengan sungguh-sungguh melakukan upaya pemberantasan korupsi. Pihak pemerintah pun kelihatan begitu serius untuk memberantas korupsi di tanah air. 

Buktinya, adalah adanya KPK. Keberadaan KPK yang tampak begitu berani dalam menangani kasus korupsi di tanah air, telah memberi harapan akan berkurangnya kasus tindak pidana korupsi di tanah air. 

KPK kemudian bekerja dengan cepat untuk menumpas para koruptor, pengkhianat, penghancur, predator bangsa dan Negara tersebut. 

Namun, secara pelan-pelan, keberadaan KPK sendiri ditakuti oleh pemerintah karena seringnya KPK menangkap para pejabat yang menjadi pelaku korupsi. Sehingga harus dikontrol dan bahkan dikebiri perannya.

Banyak yang Aneh

Nah, di tengah harapan yang besar terhadap KPK untuk menjalankan tugas dan kewajibannya untuk memberantas korupsi di negeri ini, di sepanjang road map pemberantasan korupso di negeri ini, kita sebagai orang awam melihat dan merasa seperti banyak hal yang aneh-aneh terkait upaya pemberantasan korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun