Oleh Tabrani YunisÂ
Cukup menarik membaca dan mengikuti berita-berita di media pada Senin, 9 Desember 2019. Pada hari itu, media massa di tanah air, baik cetak maupun daring, semuanya mengangkat masalah korupsi dan pemberantasan korupsi di tanah air tercinta ini.
Beberapa media yang bisa kita bisa cermati di antaranya harian Kompas edisi 09 Desember 2019.Â
Harian ini di halaman depan menjadikan masalah korupsi sebagai headline, menampilkan judul yang bernada cemas, Korupsi Ancam Hak Publik. Bukan hanya di halaman depan, tetapi juga di halaman 3 rubrik Politik dan Hukum.
Media ini juga mengulas mengenai korupsi yang menaikkan judul Upaya Serius Melawan Ancaman Korupsi.Â
Masih di media yang sama, KPK sendiri pasti tidak mau ketinggalan, bahkan menghabiskan 2 halaman untuk program sosialisasi atau kampanyenya dengan judul Bangun Sinergi, Ciptakan Inovasi Pencegahan Korupsi.
Pada tanggal 10 Desember 2019, harian Kompas di halaman 2, rubrik politik dan hukum, juga mengangkat sebuah tulisan yang berjudul Menakar Pidana Korupsi Kepala Daerah.Â
Lebih menarik dan penting lagi, harian Kompas edisi 10 Desember 2019 ini masalah korupsi menjadi tajuk rencananya yang menyebutkan Antikorupsi Miskin Narasi.
Bukan hanya di harian Kompas, tetapi juga di surat kabar Republika. Harian Republika edisi 9 Desember 2019 di di halaman 2 mengangkat judul KPK: Korupsi Penyebab Kiamat Negara.
Kemudian pada terbitan edisi 10 Desember 2019, hari Republika malah menempatkan berita pemberantasan Korupsi sebagai headline dengan judul Pemberantasan Korupsi Dievaluasi.