Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kembalilah Membangun Akhlak Anak-anak

15 April 2018   01:18 Diperbarui: 15 April 2018   01:26 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Tabrani Yunis

Belakangan ini, semakin sering kita temukan kasus-kasus yang secara nalar, tidak mampu kita cerna. Ya, karena kasus-kasus tersebut kadang masuk dan  berada di bawah ambang sadar kita.

Banyak kasus yang seharusnya tidak terjadi, namun belakangnan semakin sering terjadi.  Sehingga, ketika kita mendengar dan membaca berita-berita mengenai kasus-kasus tertentu itu, kita sering menggeleng-gelengkan kepala, atau sambil istigfar.  Kita juga bahkan sambil berkata, ah itu tidak mungkin atau sembari bertanya bagaimana mungkin itu terjadi?

Sebagai salah satu contoh adalah kasus pembunuhan. Bisa jadi kasus-kasus pembunuhan terhadap seseorang yang terjadi di tengah masyarakat kita, kita anggap hal biasa dan sudah biasa. Namun, bagaimana terhadap kasus seorang ibu yang dibunuh dengan sadis  oleh anak kandungnya sendiri. 

Dalam kasus ini, pasti kita akan bertanya, "bagaimana mungkin seorang anak membunuh ibu kandungnya yang sudah dengan perjuangan hidup dan mati melahirkan dan membesarkannya?" Ini jelas tidak masuk dalam pikiran kita.

Memang tidak sanggup kita cerna rasanya. Namun sekali lagi, kini, banyak fakta memperlihatkan kita kasus pembunuhan terhadap ibu kandung itu terjadi di tengah masyarakat kita. Beberapa waktu lalu, di Aceh kita dikejutkan dengan berita tentang anak yang membunuh ibu kandungnya.

Banyak media memberitakan tentang kasus tersebut, terutama media local., KOMPAS.com 06 Maret 2018 memberitakan bahwa -- Nurdin Abdullah (45), tega membunuh ibu kandungnya, Ramani (73) di Desa Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (6/3/2018). Kini, pelaku  telah ditahan di Mapolsek Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Bukan hanya kejadian itu yang sudah terjadi, masih ada kasus-kasus serupa yang tidak kita sebutkan satu per satu. Yang jelas, kasus serupa semakin sering terjadi di dalam masyarakat kita. Walau kita sering berkata, ah tidak mungkin, atau ikut mengecam tindakan keji itu. Sangat wajar bila kita semua ikut mengecamnya, karena hal itu tidak selayknya terjadi, apalagi terhadap ibu kandung yang melahirkan dan membesarkannya.

Selain itu, barangkali, kita masih ingat dengan kasus yang tergolong memilukan. Ya, tentang kematian guru honorer, Ahmad Budi Cahyono (27 tahun) di Sampang, Madura karena dianiaya oleh siswanya yang masih berusia 17 tahun pada tanggal 3 Februari 2018,. Kasus ini tekah telah mengusik sanubari kita.

Kasus penganiayaan guru yang mengguncang nurani lebih dari 4 juta guru di tanah air. Kasus yang kemudian membangkitkan solidaritas guru yang membuat jutaan guru ikut berkabung, belasungkawa atau berduka. Banyak guru yang karena merasa emosi dan sedih terhadap tindakan siswa yang dikatakan begitu bejat terhadap guru atau yang mendidiknya.

Sungguh sangat tidak masuk akal. Namun, itulah yang terjadi akhir-akhir ini.
Semua kita merasa terusik. Semua orang bahkan menghujat tindakan seorang siswa terhadap guru, dalam hal ini dialami oleh almarhum Ahmad Budi Cahyono. Sungguh tidak sanggup  diterima oleh akal sehat kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun