Mohon tunggu...
Tabah Jatmiko
Tabah Jatmiko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila, Pedoman Moral yang Ditinggalkan

15 Mei 2021   03:16 Diperbarui: 15 Mei 2021   03:53 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila memiliki berbagai fungsi dan kedudukan dalam negara. Fungsi Pancasila di antaranya adalah sebagai ideologi negara, dasar negara, falsafah hidup bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, dan lain sebagainya. Sebagai falsafah hidup bangsa, Pancasila berperan sebagai pegangan ataupun pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat bangsa. Atas dasar tersebut terdapat istilah yang disebut moral Pancasila.

Menurut KBBI, 'moral' memiliki arti (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral Pancasila berarti prinsip moral yang bersesuaian dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Moral Pancasila wajib dipegang tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, namun juga dalam kehidupan politik.

Sayangnya, moral Pancasila yang seharusnya dipegang erat oleh seluruh rakyat Indonesia, perlahan mulai ditinggalkan. Hal ini tercermin dari perilaku-perilaku generasi muda sekarang dalam bermain media sosial. Bahkan, menurut survey yang dilakukan Microsoft, warganet Indonesia merupakan yang paling tidak sopan di Asia Tenggara dalam hal berkomentar di sosial media. Seakan mengonfirmasi hal tersebut, dalam beberapa waktu setelah survey tersebut dirilis, kolom komentar di media sosial Microsoft langsung diserbu oleh warganet Indonesia. Hal ini sangat disayangkan karena artinya rakyat Indonesia mulai meninggalkan nilai-nilai Pancasila yang seharusnya mereka jadikan sebagai pedoman moral.

Selain dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai pedoman moral di kehidupan politik pun mulai ditinggalkan oleh para pejabat negara. Maraknya kasus korupsi yang dilakukan para pejabat di negeri ini menunjukkan betapa merosotnya nilai Pancasila yang seharusnya mereka pegang teguh. Padahal pejabat negara sebagai pemegang kekuasaan di negeri ini seharusnya memberikan contoh perilaku yang terbaik untuk rakyatnya. 

Selain dua kasus di atas, masih banyak kasus-kasus kecil yang sebenarnya sangat mencerminkan ditinggalkannya Pancasila sebagai pedoman moral. Kasus-kasus seperti orang tua yang kehilangan uangnya karena diambil oleh anaknya untuk membeli voucher game tanpa izin merupakan salah satu contoh yang kerap terjadi. Meskipun kasus tersebut terlihat kecil, dampak untuk masa depan sang anak akan sangat terasa. Perilaku buruk tersebutlah yang menjadi bibit kejahatan besar lain seperti korupsi. 

Mulai ditinggalkannya nilai moral Pancasila ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya :

1. Perkembangan media sosial,

2. Globalisasi,

3. Kurangnya pendidikan tentang pentingnya implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan,

4. Minimnya kesadaran orang tua dalam mengawasi anak dalam bermain media sosial.

Sejauh ini langkah yang sudah diterapkan pemerintah untuk mengatasi masalah ini adalah dengan pembebanan kewajiban mata pelajaran atau mata kuliah Pancasila kepada pelajar atau mahasiswa. Namun, keefektifan langkah tersebut masih belum terrbukti secara konkret sejauh ini. Semoga saja pemerintah dapat segera menyadari akar permasalahan dari ditinggalkannya moral Pancasila oleh masyarakat sehingga dapat dilakukan langkah lain yang lebih efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun