Mohon tunggu...
Syukur Umar
Syukur Umar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti/penulis, dan penikmat musik dan perjalanan wisata

Menulis adalah kepastian hidup......

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemerdekaan Pendidikan Tinggi Indonesia

6 Desember 2021   10:12 Diperbarui: 6 Desember 2021   10:14 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata merdeka akan berkumandang di setiap tanggal 17 Agustus dalam rangka memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun kata "merdeka" semakin sering terucap terutama di kalangan pendidik sejak diberlakukannya kebijakan Kampus Merdeka Merdeka Belajar (MBKM). Bahkan tahun lalu, para professor Indonesia secara khusus membahas makna merdeka pada perspektif bidang ilmu masing-masing. Saya pun berkontribusi melalui tulisan yang mengulas tentang makna kemerdekaan dalam kehidupan professional di mana saya membedakan antara kemerdekaan dan kebebasan. MBKM memiliki tujuan ingin mendekatkan mahasiswa dan lulusan serta dunia kampus dengan dunia kerja. Tentunya tujuan tersebut bukan sesuatu yang baru. Yang baru adalah konsep MBKM yang mengusung istilah "merdeka".

Kemerdekaan dalam belajar sangat penting agar pendidikan dapat menumbuh-kembangkan kapasitas masing-masing mahasiswa. Dengan seperti itu mahasiswa akan dapat mengoptimalkan pembelajaran yang mereka lakukan dan memaksimumkan kemampuan (ability), dan yang terpenting adalah bahwa mahasiswa dapat menemukan dan mengenali potensi kapabilitasnya di masa yang akan datang. Dosen dalam konteks pembelajaran akan bertindak sebagai fasilitator bagi mahasiswanya. Hal ini berimplikasi terwujudnya pembelajaran bersama, sebagaimana Program UNESCO tentang belajar sepanjang hayat (lifelong learning). Pembelajaran bersama memiliki kapasitas yang bersifat intrinsik, yaitu keberagaman. Sehingga melalui pembelajaran bersama dapat menumbuh-kembangkan keterampilan lunak (soft skill) seperti keterampilan berkomunikasi, toleransi, serta elemen-elemen sikap dan perilaku serta keterampilan lainnya.

Pengejewantahan nilai-nilai kemerdekaan melalui MBKM dalam pendidikan tinggi berimplikasi pada adaptasi kurikulum yang begitu cepat di tengah-tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Kurukulum berbasis capaian pembelajaran (learning outcome) teknologi 4.0 tahun 2019 diadaptasikan dengan kurikulum MBKM 2020.  Mahasiswa punya hak untuk belajar di luar program studinya selama tiga semester. Mas Menteri, Nadim Makarim, pernah mengatakan bahwa mahasiswa jangan diajari berenang di kolam renang kampusnya. Mereka harus belajar berenang di laut lepas dengan berbagai ragam ukuran ombak kehidupan. Demikian juga para dosen, mereka dapat melakukan sabbatini di luar kampus dan menulis buku dan atau artikel yang akan dipublikasikan di jurnal bereputasi. Membuka gerbang kampus dan pintu-pintu kelas bagi praktisi dan professional serta birokrat non akademisi untuk mengajar di kampus. Dengan demikian mahasiswa yang tidak dapat ke luar kampus untuk belajar di kampus lain atau di perusahaan dapat lebih memahami dunia kerja dan merelaksasi teori-teori akademik yang mereka dapatkan.

Satu-satunya milestone akhir dari proses pembelajaran MBKM adalah capaian pembelajaran atau learning outcome. Capaian pembelajaran yang merupakan bagian kurikulum pendidikan tinggi di setiap program studi (capaian perkuliahan lulusan atau CPL) kemudian terderivasi ke setiap mata kuliah/bahan kajian menjadi caapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK). CP akan menjadi referensi implementasi perkuliahan mulai dari perencanaan, implementasi, dan evaluasi. CP tak ubahnya seperti sebuah perangkat navigasi atau GPS yang membantu pengemudi, dalam hal ini adalah pembelajar dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian ketersediaan CP memberikan keleluasaan kepada mahasiswa dan dosen dalam mengeksplore berbagai alternative tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap ketidaktercapaian pembelajaran. CP akan menuntun kembali ke arah yang seharusnya bagi mahasiswa yang merambah dunia ilmu pengetahuan dengan menggunakan waktu yang tersedia. CP merupakan perangkat petunjuk yang menuntun mahasiswa untuk mencapai hasil yang diinginkan sebagaimana yang terdapat dalam perencanaan perkuliahan. (S.U., 6/12/021).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun