Mohon tunggu...
stephanus mulyadi
stephanus mulyadi Mohon Tunggu... -

professional Consultant for rural development

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makna Entitas Seni dalam Budaya dan Peradaban Dayak

9 Agustus 2018   13:00 Diperbarui: 9 Agustus 2018   19:01 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pengantar

Seni sudah menjadi salah satu bagian dalam kehidupan manusia dari zaman ke zaman. Dari masa prasejarah hingga sekarang, keberadaan seni sangat melekat dalam setiap sendi kehidupan dan jiwa manusia sehingga tidak dapat terpisahkan. 

Dalam kehidupan manusia, seni tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, melainkan sebagai media komunikasi efektif. Karya seni juga  dapat  menjadi penanda atau gambaran peradaban manusia. Dalam diskusi ini saya akan membahas makna entitas seni dalam budaya  dan peradaban masyarakat Dayak, khususnya bagi Suku Dayak sendiri.

  • Seni (Tradisional) Dayak

Seni secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta sani, yang umumnya diartikan pemujaan. Pengertian tersebut menyiratkan bahwa sani dalam budaya Sansekerta terkait erat dengan upacara-upcara keagamaan. 

Secara umum para ahli mendefinisikan seni sebagai sesuatu yang mengandung unsur-unsur estetika dan mampu membangkitkan perasaan orang lain ketika melihat atau mendengarnya. Berdasarkan pengertian tersebut dapat diartikan bahwa seni merupkan hasil karya yang diciptakan oleh manusia melalui ide/ggasan yang memiliki nilai estetika (halus dan indah) dan mampu membangkitkan perasaan penikmatnya.

Dalam Masyarakat Dayak di Kapuas Hulu ditemukan banyak sekali karya-karya seni dan sebagian besarnya tergolong  karya seni tradisional.  Disebut tergolong dalam kelompok seni tradisional karena karya seni Dayak di Kapuas Hulu umumnya masih berpegang teguh pada tradisi atau berpdoman  pada aturan atau kaidah dalam suatu komunitas Dayak secara turun-temurun, yang merupakan suatu unsur yang menjadi bagian hidup dari masyarakat Dayak itu sendiri.

Karya-karya seni trdisional dalam msyarakat Dayak tidak hanya memiliki fungsi sebagai sarana hiburan, melainkan memiliki fungsi sebagai sarana untuk menuangkan perasaan (komunikasi) dan tidak terlepas dari adat istiadat. Karya seni Dayak juga berfungsi sebagi pelengkap dalam upacara agama asli masyarakat Dayak, seperti dalam ritul berancak-begelak, manang (balian), sebagai pengingat suatu peristiwa penting, seperti peristiwa kematian (pantak, mandung) dan sebagainya.

Beberapa contoh karya seni tradisional dalam masyarakat Dayak di Kapuas Hulu antara lain terlihat pada alat musik:  sape', bensi, tarian: tarian penyambut tamu, tari perang, lagu-lagu: bejandih, mengkana, bambai, seni rajah: tatto, seni ukir gagang Mandau, ukir perisai, dan yang sangat terkenal adalah seni bangunan: Rumah Betang dengan segala aksesorisnya, kerajinan: manik, tenun adat, anyaman, dll.

  • Karya Seni di dalam Budaya Dayak

Karya-karya seni Dayak hadir di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Dayak. Karya-karya seni hadir di dalam cara hidup, cara  bersosialisasi, cara menyikapi situasi atau merekayasa perubahan-perubahan yang ada di dalam masyarakat Dayak.

Cara hidup, cara  bersosialisasi, cara menyikapi situasi (melindungi diri) atau merekayasa perubahan-perubahan yang ada di dalam masyarakat itu disebut budaya. Budaya berasal dari kata "colere" (bahasa latin), yang artinya yang mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau petani, termasuk mengelola tata kehiduan bersama. 

Dalam bahasa Sanskerta ada kata buddayah yang merupakan kata jamak dari buddhi yang artinya budi dan akal. Secara umum pengertian budaya adalah cara hidup yang, berdasarkan akal budi, mengatur agar setiap manusia mengerti dan memahami bagaimana mereka harus bertindak, berlaku, berbuat, menentukan sikap saat berhubungan dengan orang lain agar masyarakat itu mendapatkan kehidupan bersama yang lebih berkualitas, lebih aman, nyaman dan sejahtera. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun