Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Jakarta telah menurun menjadi level 2. Kegiatan pembelajaran tatap muka sudah mulai dibuka oleh pemerintah secara bertahap, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1026 tahun 2021 tentang PPKM level 3.Â
Dalam lampiran disebutkan bahwa "Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka secara terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri."
Sejumlah sekolah sudah memulai kembali kegiatan pembelajaran secara langsung, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. SDN Petojo Utara 13 merupakan salah satu sekolah dasar yang sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka sejak tanggal 4 Oktober 2021.
Sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, orang tua hanya diperbolehkan mengantar anaknya sampai gerbang depan saja. Hal ini agar tidak menimbulkan kerumunan di lingkungan sekolah pada kegiatan pembelajaran tatap muka. Setelah diantar oleh orang tua, peserta didik disambut oleh guru yang sudah menanti di gerbang untuk mengecek suhu tubuh menggunakan alat ukur suhu tubuh.
Setelah melakukan pengecekan suhu tubuh, peserta didik diperkenankan mengisi daftar hadir terlebih dahulu. Kemudian peserta didik diarahkan oleh guru untuk berjalan melewati rute yang disediakan menuju tempat cuci tangan. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan disiplin dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Hal ini agar kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan teratur, disiplin, dan terhindar dari penularan virus Covid-19.
Peserta didik yang sudah memasuki kelas, diperkenankan untuk duduk di kursi yang telah disediakan oleh dewan guru. Kursi yang telah disediakan oleh guru sudah diatur dengan menggunakan nama peserta didik yang sesuai dengan absen kelas. Hal ini agar tidak menimbulkan kerumunan dan kontak fisik antar sesama, kemudian jarak antar meja murid juga sudah diatur sekitar 1,5 meter.
Menurut kepala sekolah SDN Petojo Utara 13 ibu Sugiati Minah S.Pd, kegiatan pembelajaran tatap muka berlangsung selama 3 hari dalam seminggu, yaitu hari Senin, Rabu, dan Jumat. Pada hari Selasa akan dilakukan penyemprotan oleh pihak sekolah untuk menetralkan kondisi ruang kelas setelah dipakai kegiatan pembelajaran.Â
Peserta yang mengikuti pembelajaran tatap muka dibatasi sebanyak 50 persen, lalu dibagi dalam beberapa kelas. Hari Senin untuk kelas 1 dan 3, hari Rabu untuk kelas 2 dan 4, dan hari Jumat untuk kelas 5 dan 6. Setelah itu, peserta didik akan mendapatkan giliran mengikuti pembelajaran tatap muka sesuai dengan nomor absen secara berurutan.Â
Jadi tidak semua peserta didik bisa mengikuti pembelajaran tiap harinya. Contohnya, untuk nomor absen 1 sampai 15 akan mendapatkan giliran melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di minggu pertama.