Mohon tunggu...
Syifa sulistianiulfah
Syifa sulistianiulfah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

penulis pemula

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurang Efektifnya Kegiatan Pembelajaran Daring di Paud Al-Mutadarisin Desa Cicangkanggirang Kabupaten Bandung Barat

24 Juli 2021   08:12 Diperbarui: 24 Juli 2021   11:15 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia, bahkan per tanggal 20 juli 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk memperpanjang masa PPKM darurat hingga 25 Juli. Pandemi ini tidak tahu sampai kapan berakhirnya, semua kegiatan dibatasi begitupun dengan sektor pendidikan yang mengharuskan melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring, seperti yang diterbitkan kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa pandemic COVID-19.

KBM secara daring sudah dilakukan dari awal pandemi muncul di Indonesia yaitu dari bulan Maret 2020 sampai sekarang, namun sampai saat ini kegiatan pembelajaran daring belum juga terlaksana dengan efektif. Terutama di daerah pedesaan yang kebanyakan menggunakan gawai dengan kapasitas minim sehingga terbatasnya dalam mengunduh aplikasi yang digunakan sebagai media komunikasi jarak jauh ( zoom, google meet dll). Akhirnya selama pandemi berlangsung kegiatan belajar mengajar daring di daerah pedesaan tepatnya PAUD Al-Mutadarisin hanya menggunakan media pembelajaran melalui aplikasi WhatsApp.

Aplikasi WhatsApp memang mempermudah dalam mengirim file atau video pembelajaran, namun hal tersebut dinyatakan masih kurang efektif. Karena tanpa bimbingan dari guru yang akhirnya menyerahkan bimbingan sepenuhnya kepada orangtua murid, untuk mempelajari dan mengajarkan kepada anaknya. Sedangkan orangtua terhambat dengan kesibukanya dan tak sedikitpun orang tua mengeluh karena susahnya mengajarkan anak untuk belajar atau mengerjakan tugas dirumah.

Seperti yang dikatakan ibu Ummy salahsatu orang tua murid PAUD Al-Mutadarisin yang telah melakukan wawancana singkat secara online melalui WhatsApp “ Anak belajar dirumah susah neng, karena gampang bosan . . . kalo dipaksapun malah nangis, jadi saya bingung. Apalagi sekarang lagi PPKM jadi susah nyari uang, sedangkan harus beli kuota karena anak belajar dari sana. Sayapun takut jika belajar daring terus  nanti ketika anak saya naik SD belum bisa apa-apa”

Pihak sekolah telah menghimbau kepada orangtua murid agar mengunduh aplikasi komunikasi jarak jauh ( zoom, google meet dll) sebagai media pembelajaran daring, tetapi  para orang tua merasa kesulitan karena kapasitas gawai ( handphone) kurang memadai dan penggunaan kuota yang sangat besar sehingga para orang tua enggan untuk menggunakanya. Dengan keadaan tersebut pihak sekolah menetapkan kegiatan belajar mengajar dilakukan di media aplikasi WhatsApp dan sesekali bertatap muka namun dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Dengan melihat kondisi seperti ini diharapkan kemendikbud bisa menciptakan kebijakan yang tepat dan efektif mengenai kegiatan belajar mengajar saat pandemi COVID-19, khususnya bagi peserta didik PAUD. kemudian kemendibud juga dapat memfasilitasi  guru dan orang tua murid dalam menunjang kegiatan pembelajaran daring, seperti dengan memberikan gawai dengan kapasitas yang mencukupi serta menyediakan kembali kuota belajar yang sempat terhenti dari bulan Mei.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun