Mohon tunggu...
Syifa Aulia
Syifa Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program

1 Desember 2022   21:17 Diperbarui: 2 Desember 2022   12:51 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artikel ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kota.

Dosen pengampu:

1. Dr. Cik Suabuana, M.Pd.

2. Mirna Nur Alia A, M.Si.

Yayasan merupakan badan hukum yang dikelola oleh sebuah pengurus dan didirikan untuk tujuan sosial seperti mengusahakan bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Suatu yayasan didirikan bukan untuk tujuan komersial atau untuk mencari sebuah keuntungan, tetapi untuk membantu atau meningkatkan kesejahteraan hidup orang lain.

Artikel ini akan membahas suatu program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang membantu masyarakat untuk membantu pengobatan penyakit kanker yakni Program MaiSaRoh (Kemanusiaan, Kesehatan Jasmani dan Rohani Bagi Para Pejuang Kanker). Kami melakukan program ini di sebuah yayasan di Kota Bandung, yakni Yayasan Rumah Pejuang Kanker Ambu (YRPKA).

Adapun 9 proses pemberdayaan masyarakat pada program MaiSaRoh, diantaranya:

1. Pemetaan Potensi

Di Kota Bandung terdapat sebuah rumah singgah yang bergerak dibidang kesehatan, yang mana rumah tersebut dibuat untuk orang-orang yang sedang berjuang melawan kanker tetapi kurang mampu dalam perekonomian. Rumah tersebut ialah Yayasan Rumah Pejuang Kanker Ambu atau YRPKA. YRPKA didirikan oleh Dewi Nurjanah atau dikenal dengan sebutan Ambu. Ambu mendirikan YRPKA ini pada tahun 2012, awal berdirinya yayasan ini bukan dengan nama Rumah Pejuang Kanker Ambu, akan tetapi namanya ialah Rumah Cinta. YRPKA ini melayani secara gratis khusus untuk para pejuang kanker.

 YRPKA berada di Kota Bandung dan Kota Garut. YRPKA di Kota Bandung beralamat di Jalan Bijaksana Dalam, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kode Pos 40161, terdapat 4 rumah yaitu Rumah Singgah Anak 1 dengan kapasitas 12 Pasien dan 24 Pendamping.

Rumah Singgah Anak 2 dengan kapasitas 10 Pasien dan 20 Pendamping, kemudian Rumah Singgah Dewasa dengan kapasitas 15 Pasien dan 15 Pendamping, serta Rumah Singgah Remaja dengan kapasitas 6 Pasien dan 6 Pendamping. Sedangkan YRPKA di Kota Garut berada di Kampung Babakan Suka Padang, No.53, RT 01 RW 04, Garut tepatnya di depan RSUD Dr Slamet-Garut, hanya ada 1 Rumah Singgah.

Pada tahun 2022, YRPKA Kota Bandung telah menangani pasien kurang lebi sebanyak 130 pasien. YRPKA memiliki fasilitas-fasilitas yang mendukung kebutuhan para pasien baik fasilitas transportasi maupun fasilitas didalam rumah singgah.

2. Analisis Potensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun