Mohon tunggu...
Syifa Afelyna
Syifa Afelyna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.

Mahasiswa fakultas hukum, Universitas Diponegoro yang saat ini sedang menjalankan kegiatan KKN dan tergabung dalam TIM II KKN Undip Tahun 2021. KKN Undip pada periode ini mengusung tema "Sinergi perguruan tinggi dengan masyarakat di masa pandemi Covid-19 berbasis pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkatkan Imunitas di Masa Pandemi Covid019, Mahasiswa Undip Berikan Sosialisasi Peraturan tentang Pedoman Gizi Seimbang

3 Agustus 2021   15:14 Diperbarui: 3 Agustus 2021   15:35 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 03. Poster tentang pedoman gizi seimbang di masa pandemi Covid-19 (dokpri)

Magelang (3/8/2021). Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang, berbagai tatanan kehidupan masyarakat juga harus berubah. Salah satu dampak dari adanya pandemi Covid-19 ini ialah penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari yang terdiri dari 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Selain penerapan 5 M, hal lain yang perlu diperhatikan ialah konsumsi gizi seseorang. Gizi menjadi hal yang tidak kalah penting dalam hal pencegahan penularan Covid-19, gizi yang baik akan meningkatkan imunitas tubuh seseorang sehingga memiliki resiko yang rendah untuk terpapar Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang yang dapat dijadikan dasar bagi masyarakat untuk menerapkan gizi seimbang dalam kehidupan sehari-harinya. Rendahnya pemahaman masyarakat Desa Sidomulyo tentang Gizi Seimbang membuat mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2021 merumuskan program kegiatan " Sosialisasi Permenakes Nomor 41 tahun 2014 tentang pedoman gizi seimbang melalui iklan layanan masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 serta perwujudan kehidupan sehat dan sejatera dalam pilar pembangunan nasional yang terdapat dalam SDGs"

Gambar 02. Pelaksanaan sosialisasi secara online menggunakan WhatsApp  (dokpri)
Gambar 02. Pelaksanaan sosialisasi secara online menggunakan WhatsApp  (dokpri)

Serangkaian program kerja tersebut dimulai dengan pencarian materi yang berhubungan dengan penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang serta pedoman gizi seimbang di masa pandemi Covid-19. Setelah itu, dilakukan konsultasi dengan mahasiswa ilmu gizi guna mengkonfirmasi materi yang telah didapatkan. Selanjutnya materi-materi tersebut dituangkan dalam Booklet dan juga poster sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi. Guna mencegah adanya kerumunan dan sebagai upaya preventif dalam penyebaran Covid-19 di Desa Sidomulyo, sosialisasi dilakukan secara door to door dan online dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp. Sosialisasi yang dilakukan mencakup materi tentang Permenakes Nomor 41 Tahun 2014, pengertian gizi seimbang, makanan pokok, asupan sayur, asupan buah, waktu untuk minum air, zat gizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh, serta perilaku hidup sehat dimasa pandemi Covid-19.

Gambar 03. Poster tentang pedoman gizi seimbang di masa pandemi Covid-19 (dokpri)
Gambar 03. Poster tentang pedoman gizi seimbang di masa pandemi Covid-19 (dokpri)

Tujuan dari adanya sosialisasi ini ialah memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Sidomulyo tentang pentingnya mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang guna meningkatkan imunitas tubuh dan menurunkan resiko terpaparnya Covid-19. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat Desa Sidomulyo mulai menerapkan budaya konsumsi makanan yang bergizi seimbang guna meningkatkan daya kerja otak dan meningkatkan kesehatan individu serta masyarakat.

Reporter : Syifaa Afelyna Suryoputri

Editor : Yanuar Yoga Prasetyawan, M.Hum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun