Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak atau Pilkada 2018, Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan patrol siber dengan gencar menghapus ratusan akun di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian maupun kebohongan atau hoax.
"398 akun itu sudah kita take down karena menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan isu Suku Ras Agama Antargolongan (SARA)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung.
Ia menambahkan, Polda Jawa Timur telah memantau 1.524 akun yang disinyalir berpotensi menyebarkan konten negatif menjelang Pilkada 2018. Kendati baru 398 akun yang dihapus, ujarnya, Polda Jawa Timur tetap memantau situs-situs lainnya yang ditengarai bermuatan konten SARA, ujaran kebencian, dan hoax tersebut.
Frans menjelaskan, ratusan akun yang dihapus tersebut merupakan situs bodong. Frans mengatakan, 398 akun itu tidak memiliki Internet Protocol (IP) Address yang jelas.
"Akun-akun ini diciptakan sedemikian rupa untuk menyebarlam SARA, kebohongan, dan lainnya," ujar dia.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengatakan, ujaran kebencian menjadi senjata yang cukup ampuh untuk menjatuhkan lawan politik. Karena itu, kasus ujaran kebencian memang diperkirakan semakin marak menjelang Pilkada 2018.
"Banyak pihak yang terkagum-kagum pada khasiat ujaran macam ini dalam memojokkan lawan," katanya.
Karena itu, Polri juga tengah menggencarkan pengawasan siber untuk mencegah ujaran kebencian, SARA, dan hoax. Beberapa divisi Polri, seperti Biro Multimedia Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kerap melakukan patroli siber dan menindak para penyebar konten negatif maupun hoax