Mohon tunggu...
Syauqi MuhammadRais
Syauqi MuhammadRais Mohon Tunggu... Lainnya - SMK Telkom Malang

Attitude is Everything

Selanjutnya

Tutup

Politik

Media Sosial, Kawan atau Lawan bagi Demokrasi ?

6 Oktober 2020   15:04 Diperbarui: 6 Oktober 2020   15:23 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seiring dengan bertambahnya zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mengalami perkembangan yang pesat. Salah satu wujud perkembangan teknologi tersebut, ada pada bidang teknologi informasi dan komunikasi. Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi telah terbukti sebagai sarana komunikasi dan sumber informasi yang sangat handal. Teknologi tersebut telah dimanfaatkan hampir di setiap aspek kehidupan manusia, baik dari pekerjaan, pendidikan, maupun dalam pemerintahan. Media komunikasi telah menjadi salah satu kebutuhan utama bagi setiap orang. Hal ini seiring dengan ditemukannya perangkat-perangkat media yang berbasis internet, seperti media sosial (instagram, facebook, dan sebagainya). 

Media sosial menjadi saluran akses informasi dalam berbagai bidang, yaitu pendidikan, budaya, sosial, ekonomi, hukum, juga politik. Contohnya adalah pada tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah metode kampanye pemilu 2019, yaitu kampanye menggunakan media sosial. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemilihan Umum, yang isinya "Diperkenankan menggunakan media sosial sebagai metode kampanye, karena kita menyadari bahwa zaman sudah berubah, pengguna media sosial juga semakin besar". Hal ini disampaikan oleh komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Namun jika akun-akun tersebut kontennya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPU Bawaslu akan menindaklanjuti terkait hal tersebut. Pelanggar juga berpotensi untuk dikenai sanksi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dari keterlibatan media sosial dalam Pemilu tersebut, terlihat bahwa media sosial juga berperan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Selain dalam Pemilu, apresiasi masyarakat dalam media sosial juga memberi perkembangan dalam pelaksanaan demokrasi. Orang-orang awam semakin terbuka akan kinerja pemerintah dan mampu menyampaikan pendapatnya secara terbuka melalui media sosial yang semakin mudah diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. Aspirasi masyarakat dalam demokrasi itu sangat penting, sebab pada demokrasi masyarakat memiliki kekuasaan tertinggi dalam pemeritahan. Sehingga penting adanya keterlibatan masyarakat dalam berjalannya pemerintahan. Untuk itu, lembaga-lembaga pemerintah semakin gencar menggunakan sosial media untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat. Hal ini tentunya berdampak baik bagi perkembangan negara ini. Akan tetapi, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai berkaitan seiring dengan banyaknya aliran informasi yang diterima. Fenomena hoax telah mencemari atau menebar racun dalam pelaksanaan demokrasi saat ini. 

Hoax ini racun bagi suatu kebebasan memperoleh informasi, sementara kebebasan memperoleh informasi adalah oksigen bagi demokrasi. Dampak negatif dari penggunaan media sosial juga akan merusak prinsip-prinsip yang ada dalam demokrasi Pancasila. Meskipun begitu, peran media tetap penting bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

Maka dari itu kita harus pintar-pintar menyaring informasi dari media sosial. Media sosial bisa menjadi kawan dan bisa juga jadi lawan, tergantung bagaimana kita menggunakannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun