Mohon tunggu...
Inovasi

Pengembangan Nilai-nilai Antikorupsi Melalui Pembelajaran PPKn Sebagai Penguat Karakter Bangsa

13 Mei 2016   19:07 Diperbarui: 13 Mei 2016   19:19 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dengan penegakkan hukum (lawenforcement)semata, tetapi harus dihadapi dengan semangat dan atmosfer antikorupsi melalui pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menanamkan pola pikir, sikap, dan perilaku antikorupsi melalui sekolah, karena sekolah adalah proses pembudayaan (Harmanto, 2012: 157). Sekolah sebagai lingkungan kedua bagi siswa dapat menjadi tempat pembangunan karakter dan watak. Caranya, sekolah memberikan nuansa dan atmosfer yang mendukung upaya untuk menginternalisasikan nilai dan etika yang hendak ditanamkan, termasuk di dalamnya perilaku antikorupsi.

Pendidikan Antikorupsi (PAK) dapat dimasukan dalam kurikulum sekolah, namun tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran. PAK dapat diintegrasikan dalam berbagai mata pelajaran yang sudah ada sehingga mampu mewarnai pola pikir, sikap, dan perilaku siswa. Untuk maksud tersebut dukungan kultur dan iklim sekolah sangat dibutuhkan terutama dalam konteks penanaman nilai dan pembentukan karakter siswa. Salah satu mata pelajaran yang dapat mengintegrasikan PAK adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn menjadi sangat strategis di tengah upaya pemerintah dalam membangun karakter bangsa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT).

Cara yang dilakukan oleh sekolah maupun guru PPKn adalah bagaimana membangun kerja sama yang optimal dan berkesinambungan untuk program tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu sekolah harus berusaha untuk menciptakan suasana sekolah yang mencerminkan lingkungan sekolah yang anti terhadap korupsi seperti bagaimana kepala sekolah memberikan ketegasan terhadap semua guru untuk mentaati etika profesi dan tata tertib yang ada di sekolah. 

Dalam hal ini kepala sekolah tidak tebang pilih dalam menegur guru yang tidak disiplin dalam mengajar. Secara tidak langsung hal tersebut mengajarkan lingkungan yang korupsi dalam lingkungan sekolah. Begitu juga dengan guru PPKn harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pengembangan Silabus dan RPP. Bukan hanya itu, guru PPKn juga harus bisa berperilaku yang mencerminkan sikap anti terhadap korupsi seperti guru tidak tepat waktu masuk ruangan kelas, guru merokok dalam kelas, guru selalu berpakaian tidak rapi, dan lain sebagainya.

Hal-hal yang perlu dilakukan ke depannya agar Pendidikan Anti Korupsi semakin ditingkatkan di sekolah terutama melalui mata pelajaran PPKn adalah (1) Pentingnya pemahaman guru PKn secara komprehensif tentang konseptual-teoritis, praktis tentang Korupsi dan antikkorupsi secara mendalam dengan memanfaatkan dan mengelaborasi berbagai sumber. Di samping sebagai bentuk penguatan profesionalisme profesi juga dapat digunakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif baik dari sisi pengetahuan, keteguhan, kemampuan hidup, kecakapan, kepedulian, watak, dan perilaku antikorupsi kepada siswa sebagai warganegara muda yang kelak akan menjadi tulang punggung kelanjutan perjalanan bangsa ini akan pentingya bahasa korupsi, (2) Nilai-nilai PAK seperti kejujuran, larangan menyontek, pengadaan kas kelas, kedisiplinan, dan tanggung jawab yang dihabituasikan ke dalam berbagai aktivitas di sekolah penting untuk disosialisasikan kepada orang tua agar mendapatkan dukungan, sehingga ada sinkronisasi dan saling memberikan penguatan antara afektif yang dihabituasikan di sekolah dengan di rumah, (3) Kepada pemerintah atau lembaga yang diberi kewenangan untuk mengambil kebijakan dalam bidang pendidikan perlu memiliki kemauan yang kuat untuk melaksanakan dan menyebarluaskan PAK di sekolah. Pengintegrasian PAK ke dalam kurikulum sekolah formal dengan menggunakan pendekatan inklusif yang dilakukan secara cermat mulai saat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dan (4) Para kepala sekolah untuk konsisten dan kontinyu mengembangkan budaya sekolah seperti kejujuran, larangan menyontek, pengadaan kas kelas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dan lain-lain ke dalam kehidupan sekolah.

Sumber Pustaka:Harmanto. 2012. Pendidikan Antikorupsi Dalam Pembelajaran PKn Sebagai Penguat Karakter Bangsa. Dalam Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran (JPP) Archives [Online]. Volume 19, No. (2), 2 Halaman. Tersedia: http://journal.um.ac.id/index.php/pendidikan-dan-pembelajaran/article/view/3394/608 [Jum’at, 13 Mei 2016].

Pengembangan Nilai-nilai Antikorupsi Melalui Pembelajaran PPKn Sebagai Penguat Karakter Bangsa

Oleh:

Syarifudin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun