Mohon tunggu...
Syarifah ashillah
Syarifah ashillah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Member Revowriter Kaltim

Menulis untuk mencerdaskan umat dan membangun peradaban yang gemilang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bupati Kutai Timur Korupsi, Ada Apa Dengan Demokrasi

12 Juli 2020   10:26 Diperbarui: 12 Juli 2020   10:38 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bupati Kutim Korupsi, Ada Apa dengan Demokrasi
Kabar mengejutkan datang dari salah satu kabupaten di bumi Borneo. Sepasang pejabat suami istri di tangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2020) lalu di sebuah hotel di Jakarta Pusat (tribunkaltim.co). Mereka adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih selaku Ketua DPRD Kutai Timur.  Tak hanya itu, ada lima orang lainnya yang  turut diamankan sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini (ASW) sebagai penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).


Para pejabat dan pengusaha dijaring KPK terkait dugaan proyek suap infrastruktur. Mereka memiliki peran masing-masing misal Encek (ketua DPRD Kutai Timur) berperan menentukan pemenang tender proyek infrastruktur. ISM selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran. SUR selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan dan Dua tersangka lain berperan mengatur pencairan dana dan pembagian jatah proyek.


Menurut wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango  pada ada 11 Juni 2020,  ISM menerima Rp 550 juta dari Aditya dan Rp 2,1 miliar dari Dery melalui Suriansyah dan Musyaffa. Tak hanya itu Aditya juga diduga sempat memberi uang THR untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswadini masing-masing sebesar Rp 100 juta serta transfer ke rekening bank sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar. Karena bupati ini akan maju kembali sebagai petahana periode 2021-2024.


Penangkapan kepala daerah karena korupsi memang jumlahnya makin meningkat setiap tahunnya. KPK mencatat sejak 2004 hingga 2019, Terdapat 124 Kepala Daerah Terjerat Korupsi (databoks.katadata.co.id). Dan anggota DPR dan DPRD sebanyak 255 perkara yang ditangani KPK bahkan DPR dan DPRD adalah pejabat publik terbanyak melakukan korupsi.


Wajar kemudian rakyat mempertanyakan mengapa korupsi di negeri ini menjadi budaya. Beragam upaya yang dilakukan KPK nyatanya tak mengurangi pelaku koruptor bahkan korupsi telah bertransformasi menjadi sebuah virus, yang hampir menjangkiti semua pejabat publik di negeri ini. Modusnya pun beragam. Pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN, penyalahgunaan anggaran, perizinan sumber daya alam yang tidak sesuai ketentuan,penerimaan suap, gratifikasi, dan penerimaan uang dan barang yang berhubungan dengan jabatan. Ini adalah beberapa ladang basah para pejabat untuk mengisi pundi-pundi haram mereka. Indonesia sendiri menduduki pada tahun 2019 Indonesia Ranking 89 Indeks Persepsi Korupsi Dunia.


Tingginya biaya politik untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan begitu pun para caleg. menjadi salah satu pemicu maraknya korupsi di daerah. Hasil kajian yang pernah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan untuk maju di Pilkada seorang kandidat kepala daerah membutuhkan biaya rata-rata sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar.
Sementara harta kekayaan yang dimiliki kandidat setidaknya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan rata-rata berkisar Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar. Kekurangan biaya ini yang mendorong calon kepala daerah mencari sponsor kepada pengusaha atau sektor swasta.

Maka tak heran jika pejabat tadi duduk di kursi kekuasaan mereka akan membalas jasa para pengusaha, bisa dengan memenangkan tender, memudahkan perizinan atau lainnya. Gaji yang di dapat tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan maka untuk menutup dana yang terkuras, mereka mencari pendapatan haram dengan korupsi.
Kongkalikong antara pengusaha  dan aktor politik (penguasa) telah melahirkan tatanan ekonomi yang hanya menguntungkan kepentingan diri dan kelompok, tanpa memedulikan kepentingan rakyat. Ini adalah konsekuensi diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ini membutuhkan Demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Sehingga terjadi perkawinan yang sempurna antara penguasa dan pengusaha. Pengusaha adalah aktor utama dalam sistem ini. Mereka menjadi penggerak roda perekonomian sedang penguasa hanya menjadi regulator dan fasilitator agar pengusaha mudah mengendalikan perekonomian. Dan korban yang tak lain adalah rakyat karena pemerintah hanya sibuk memperkaya diri dan kelompok.


Dominasi pengusaha(kapitalis) atas pemerintahan ini justru telah diungkap oleh Presiden AS ke-19, Rutherford B. Hayes, yang berkuasa dari tahun 1877 hingga 1881. Dalam quote-nya tentang demokrasi demikian, "It is a government of corporations, by corporations, and for corporations." Hayes menegasikan kredo demokrasi 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'. Demokrasi sudah cacat dari lahir, money politic menjadi hal yang wajib.
Maka dari itu, Demokrasi bukanlah alat untuk mewujudkan sebuah perubahan malah sebaliknya rakyat menjadi korban dari demokrasi itu sendiri. Ibarat pungguk merindukan bulan angan-angan kosong yang jauh dari Realita. Demokrasi hanya manis dalam teori dan busuk dalam praktik. Masih inginkah Anda bertahan pada sistem ini? Sudah saatnya mencampakkan sistem ini dan berpaling ke yang datang dari Al Khaliq. Dialah yang menciptakan manusia dan paling tahu kebutuhan manusia yakni syariah Islam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun