Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Ketua Dewas DPLK SAM - Asesor LSP Dana Pensiun Lisensi BNSP - Edukator Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 54 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) Gelar Webinar Zakat Payment by Metal Backed Cryptocurrency

14 Maret 2025   00:09 Diperbarui: 14 Maret 2025   00:09 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Webinar PPJKI di bulan ramadhan (Sumber: PPJKI)

Sebagai wadah bagi para praktisi jasa keuangan, Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) menggelar webinar FinTalk Series Ramadhan 2025 bertajuk "Zakat Payment by Metal Backed Cryptocurrency" dengan Narasumber Assoc. Prof.  Patria Yunita, P.hD., ACMI, CIMM, Dosen S2 Ekonomi Islam Universitas PTIQ Jakarta (13/3/2025). Diikuti 140-an peserta, webinar ini bertujuan untuk memperkuiat literasi keuangan para professional, mahasiswa, dan masyarakat

"Selain memberikan edukasi dan literasi keuangan, PPJKI juga mengajak para praktisi dan professional untuk bergabung dalam PPJKI sebagai wadah Bersama untuk sharing dan kolaborasi bdalam memajukan indusri jasa keuangan, utamanya dalam meningkatkan kompetensi praktisi jasa keuangan" ujar Budi Ruseno, Ketua Umum PPJKI saat membuka acara webinar.

Assoc. Prof.  Patria Yunita, P.hD, ACMI, CIMM dalam pemaparannya membahasa tentang "Zakat Payment by Metal Backed Cryptocurrency" sebuah hasil penelitian yang meraih makalah terbaik dalam Digitalizing Muslim World, 1stInternational Conference on Muslim World Economic and Business Review tahun 2022. Edukasi tentang kripto sebagai "uang digital" bisa menjadi alternatif dalam menciptakan aset yang lebih stabil dibandingkan dengan uang tradisional.

"Ke depan, cryptocurrency akan berkembang dan menjadi dassar ketertarikan institusi keuangan secara global. Secara garis besar ada dua model kripto, yaitu kripto currency dan kripto assets yang fungsinya seperti uang manual tapi digunakan secara digital. Pemahaman terhadap kripto memang perlu dilakukan" kata Assoc. Prof.  Patria Yunita, P.hD, ACMI, CIMM dalam acara webinar yang dipandu oleh Budi Santoso.

Sebagai wadah bagi para praktisi jasa keuangan, PPJKI juga memaparkan visi dan misi organisasi untuk membangun komunitas yang saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan mendorong inovasi melalui berbagai program pelatihan, seminar, dan kegiatan lainnya.  Dengan anggota yang berlatar belakang di industri keuangan, PPJKI bertekad menjadi garda terdepan dalam memajukan standar profesionalisme dan etika di bidang jasa keuangan di Indonesia. Haryajid Ramelan, Sekjen PPJKI menegaskan PPJKI akan terus berupaya untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas industri jasa keuangan di Indonesia, di samping bisa menjadi "jembatan" dalam melihat prospek karier dan profesi di industri keuangan.

Patut diketahui, Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) merupakan asosiasi profesional yang berdiri tahun 2019 untuk menaungi para profesional dan praktisi di industri jasa keuangan, dengan tujuan memperkuat kolaborasi, meningkatkan kompetensi, serta mendorong perkembangan berkelanjutan dalam sektor jasa keuangan. Dengan misi "Kolaborasi, kompetensi, dan inovasi adalah kunci masa depan jasa keuangan. Bersama PPJKI, kita tumbuh dan berkembang untuk membangun industri yang lebih kuat dan beretika."  (https://ppjki.or.id/#)

Sebagai bagian dari ekosistem industri keuangan dan seiring dinamika ekonomi global, PPJKI memgambil peran untuk mewujudkan praktisi-praktisi di sektor jasa keuangan yang profesional, produktif, mandiri, sejahtera, dan adil guna membangun daya saing dalam dunia usaha khususnya jasa keuangan Indonesia. Agar ke depan, industri keuangan mampu meningkatkan perekonomian nasional dalam mendorong percepatan transformasi pengembangan ekosistem digital dan ekonomi hijau berkelanjutan (ESG) di lingkungan industri jasa keuangan serta terus didorong dengan mempersiapkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan yang memadai.

Webinar Cryptocurrency (Sumber: PPJKI)
Webinar Cryptocurrency (Sumber: PPJKI)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun