Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

3 Hal Penting tentang Dana Pensiun yang Wajib Dipahami Pekerja

27 Februari 2023   20:52 Diperbarui: 27 Februari 2023   20:58 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masa pensiun sering dianggap masih lama. Untuk apa terlalu dini memikirkan masa pensiun. Jadi nikmati saja masa muda dan masa-masa saat bekerja. Untuk gaya hidup dan segala perilaku konsumtif. Bukan hanya memenuhi kebutuhan tapi juga keinginan. Mumpung masih muda, masih punya gaji. Belum waktunya memikirkan masa pensiun. Hingga waktunya tiba, eh tahu-tahu sudah mau pensiun.

Bisa jadi, ada cara pandang yang salah tentang masa pensiun. Untuk merancang hari tua, mau seperti apa? Maka jangan remehkan masa pensiun. Karena cepat atau lambat, siapapun pasti akan pensiun. Masalahnya, sudahkah kita mempersiapkan dana pensiun? Agar dapat menikmati hari tua dan tetap mampu membiayai kebutuhan di saat tidak bekerja lagi.

Oleh karena itu, ada 3 (tiga) hal penting yang harus dipahami tentang dana pensiun. Tentang cara pandang masa pensiun yang harus diubah dan disesuaikan dengan realitas kehidupan hari ini. Ketiga hal penting tentang dana pensiun adalah:

1. Masa pensiun bukan soal waktu tapi soal keadaan. Mau seperti apa di masa pensiun? Masih mampu membiayai kehidupan saat tidak bekerja lagi atau tidak? Mau pensiun yang sejahtera atau tidak.

2. Masa pensiun tetap butuh biaya seperti saat masih bekerja. Apalagi masa hidup setelah pensiun pun lama, misalkan hingga 72 tahun. Lalu, bagaimana membiayai kebutuhan di masa pensiun, termasuk untuk mempertahankan gaya hidup?

3. Masa pensiun bukan untuk ditakuti tapi dipersiapkan. Takut mengahdapi masa pensiun tentu tidak menyelesaikan masalah, Tapi yang dibutuhkan adalah mempersiapkan masa pensiun sedini mungkin. Hingga nanti waktu pensiun, siapapun jadi lebih siap dan memiliki ketersediaan dana yang cukup.

Maka sebagai pekerja, mengubah cara pandang tentang masa pensiun sangat penting. Bahwa masa pensiun harus dieprsiapkan sejak dini, semasa masih bekerja. Mumpung belum terlambat. Mulailah persiapkan masa pensiun dengan sebaik-baiknya. Agar tidak menyesal di kemudian hari.

Nah, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK memang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Ada dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan, di samping mempertahankan gaya hidup seperti waktu bekerja. Dengan iuran DPLK yang disetor secara berkala, pada akhirnya setiap pekerja dapat menikmati pembayaran manfaat pensiun. Pada saat masa penisun tiba.

Maka, ada 2 (dua) aspek penting untuk meningkatkan kesadaran pekerja untuk memiliki DPLK. Yaitu 1) edukasi yang masif dan berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman pekerja tentang dana pensiun dan 2) kemudahan akses DPLK untuk membeli, mengubah pilihan investasi, dan mencairkan manfaat DPLK. DPLK harus lebih mudah diakses, utamanya melalui fasilitas online atau digital.

Hingga nantinya di masa pensiun, siapapun benar-benar dapat "menikmati" masa pensiun, bukan "meratapi" masa pensiun. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun