Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

87% Dana Operasional Taman Bacaan dari Kantong Pengelolanya (Survei Tata Kelola Taman Bacaan 2022)

28 Juni 2022   17:42 Diperbarui: 28 Juni 2022   17:46 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekalipun bersifat sosial, pengelolaan taman bacaan tidak dapat dilepaskan dari pendanaan. Seberapa besar dana yang dibutuhkan dan dari mana berasal? Ternyata 87% dana operasional taman bacaan berasal dari kantong pengelola taman bacaannya. Hanya 12% dari donatur dan 1% dari pemerintah. Begitu simpulan Survei Tata Kelola Taman Bacaan tahun 2022 yang dilakukan TBM Lentera Pustaka (Juni 2022).

Survei ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan dukungan pihak korporasi atau pemerintah daerah mendukung aktivitas taman bacaan. Agar dapat memberi dampak signifikan terhadap gerakan literasi di Indonesia. 

Kepedulian terhadap taman bacaan dalam bentuk donasi maupun CSR sangat diperlukan. Sehingga upaya meningkatkan kegemaran membaca dapat berlangsung optimal. Bukan tidak mungkin ke depan, kendala ketersediaan dana operasional taman bacaan dapat menyurutkan rtinitas kegiatan di taman bacaan.

Survei Tata Kelola Taman Bacaan tahun 2022 ini diikuti 94 pegiat literasi dari 70 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia, terdiri dari DKI Jakarta, Jatim, Jabar, NTT, NTB, Jambi, Jateng, Sumut, Maluku, Papua Barat, Sulsel, Sumbar, Kalbar, Sulbar, Sultra, Aceh, Banten, Lampung, Sumsel, Riau, Sulteng, dan Maluku Utara. 

Selain menyiratkan ada tantangan besar di gerakan literasi di Indonesia, survei ini juga memetakan kondisi objektif di lapangan yang dihadapi pegiat literasi di taman bacaan.

Melihat peran penting taman bacaan, dana operasional patut mendapat perhatian berbagai pihak. Karena dana itulah yang digunakan untuk melakukan aktivitas dan program literasi di taman bacaan, di samping untuk meingkatkan sarana prasarana yang dibutuhkan taman bacaan. Karena sejatinya, tempat membaca memang harus dibikin senyaman dan menarik mungkin.

"Memang agak klasik, tapi masalahh dana operasional adalah realitas yang dihadapi taman bacaan. Maka harus ada kolaborasi di taman bacaan, di samping perhatin berbagai pihak utamanya pemerintah daerah dan korporasi melalui CSR. Agar taman bacaan bisa jadi tempat yang asyik dan menyenangkan untuk membaca", ujar Syarifudin Yunus, Pendiri TBM Lentera Pustaka di Bogor sekaligus pelaksana Survei Tata Kelola Taman Bacaan tahun 2022.

Taman bacaan, tentu akan aktif dan kreatif bila didukung dana operasional yang memadai. Karena itu, masalah dana menjadi "pekerjaan rumah" para pegiat literasi dan masyarakat. 

Demi peningkatkan kegemaran membaca di era digital. Taman bacaan yang menarik, tentu akan lebih mudah mengundang animo anak-anak untuk membaca buku. 

Tapi apa pun kondisinya, taman bacaan tetap komitmen untuk terus meningkatkan tradisi baca dan budaya literasi masyarakat. Salam literasi #TamanBacaan #TBMLenteraPustaka #BacaBukanMaen

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun