Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berapa Idealnya Pekerja Menabung untuk Masa Pensiun?

17 November 2021   18:16 Diperbarui: 17 November 2021   18:18 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat edukasi dana pensiun, tiba-tiba ada pertanyaan. Berapa idealnya seseorang menabung untuk masa pensiun? Mungkin jawabannya, relatif. Tergantung pada kondisi keuangan masing-masing pekerja. 

Atau target kehidupan seperti apa yang diharapkan di masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Tapi intinya, kesejahteraan masa pensiun siapa pun harus dipersiapkan. Agar terwujud masa pensiun yang sejahtera.

Lalu, berapa angka idealnya tabungan yang layak disisihkan untuk kebutuhan dana pensiun seorang pekerja? Secara subjektif, idealnya tabungan dana pensiun berada di kisaran 10-20% dari gaji seseorang setiap bulan. 

Angka ini dibutuhkana untuk memnuhi "tingkat penghasilan pensiun (TPP)" atau replacement rate seseorang di masa pensiun adalah 70%-80% dari gaji terakhir. 

Artinya, seseorang dapat dikatakan hidup layak dan mampu membiayai hidupnya di masa pensiun bila memiliki 70%-80% penghasilan dari gaji terakhirnya. 

Sebagai contoh, pekerja dengan gaji terakhir Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) per bulan, maka saat pensiun membutuhkan dana Rp. 7.000.000 -- Rp. 8.000.000 untuk membiayai kebutuhan hidup, di samping tetap dapat gaya hidup seperti saat masih bekerja.

Maka dengan menyisihkan 10-20% dari gaji setiap bulan untuk tabungan dana pensiun, seorang pekerja dianggap memiliki ketersediaan dana yang cukup di hari tua. Karena sifatnya jangka panjang, maka tabungan dana pensiun pun berpotensi punya hasil investasi yang optimal. 

Sayangnya, saat ini tidak banyak pekerja yang mau menyisihkan sebagian gajinya untuk tabungan dana pensiun. Apalagi hanya mengandalkan program wajib seperti JHT (Jaminan Hari Tua) dan Jaminan Pensiun (JP) yang total iurannya per bulan hanya 3% dari gaji. Sungguh, angka tersebut masih sangat jauh dari ideal. 

Maka wajar, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun. Bahkan faktanya, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan.

Siapa pun yang jadi pekerja, sebaiknya berani menabung dana pensiun saat pertama kali bekerja. Semakin cepat semakin baik. Agar akumulasi dana pensiunnya lebih optimal. Tersedianya dana yang cukup untuk masa pensiun. Maka untuk memulainya, program pensiun seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) dapat dijadikan pilihan pekerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun