Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sudahi Debat Mudik dan Pulang Kampung, Polri Tetap Siaga di Jalanan

25 April 2020   20:16 Diperbarui: 25 April 2020   20:17 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa perlu memperdebatkan soal mudik dan pulang kampung?

Tentu bila dikaji, esensinya bukan soal mudik atau pulang kampung. Tapi upaya mencegah penyebaran virus corona Covid-19 harus dilakukan. Agar wabah virus corona tidak merebak hingga ke kampung halaman para pemudik. Demi keselamatan dan kesehatan masyarakat dan keluarga besarnya di saat Idul Fitri 1441 H.

Maka sangat bijak. Bila masyarakat menyudahi perdebatan soal kata "mudik" dan "pulang kampung". Larangan mudik dikeluarkan, sesungguhnya untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya virus corona Covid-19. Pemerintah berkepentingan untuk mencegah penyebaran virus corona. Agar jiwa saudara-saudara kita di kampung halaman tidak terdampak.

Harus diakui, kondisi bangsa Indonesia kini sedang dalam situasi darurat. Akibat wabah virus corona. Jangankan soal kata atau istilah yang diperdebatkan, sholat tarawih atau sholat Jumat saja pun diimbau untuk dilakukan di rumah. Selama masa pandemi Covid-19, selama PSBB diberlakukan. Dan kondisi ini bukan hanya di Indonesia. Tapi di seluruh dunia.

Terlepas dari perdebatan itu, Kepolisian RI (Polri) pun telah merespon dengan cepat kebijakan larangan mudik dengan mendirikan ribuan pos pengamanan di berbagai lokasi.

Tidak kurang dari 2.582 pos yang terbagi dalam tiga kategori yaitu pos PAM, Pos pelayanan dan pos terpadu. Polri sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan Covid-19 bertekad memastikan larangan mudik diberlakukan, di samping tetap melayani para pemudik agar mereka yang sudah terlanjur berangkat untuk kembali ke rumah. Demi keselamatan bersama.

"Intinya, Polri tetap siaga dan mendukung kebjakan pemerintah. Namun begitu, akses tol dan arteri tidak ditutup. Agar kendaran pembawa kebutuhan pokok dan alat medis tetap berjalan. Namun jika masyartakat tetap mudik maka akan dilakukan penindakan oleh polisi. Tentu, upaya persuasif humanis dengan santun dilakukan kepada pengguna jalan" ujar Kombes Asep Adisaputra, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri (21/4/2020).

Melalui Operasi Ketupat yang digelar sejak 24 April 2020, Polri akan tetap berada di jalan. Sekaligus melakukan skema penyekatan di 19 titik wilayah yang disinyalir bisa digunakan pemudik untuk melintas di jalan luar provinsi. Seluruh rute ini akan dijaga kepolisian setempat untuk mengantisipasi adanya mobilisasi masyarakat untuk melakukan mudik.

Karena itu, Polri memastikan bahwa larangan mudik semata-mata ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Maka sudahi perdebatan soal mudik dan pulang kampung.

Sehingga tidak terjadi kebingungan di masyarakat. PSBB sudah diberlakukan, larangan mudik pun sudah tetapkan. Maka esensinya, masyarakat secara bersama-sama harus disiplin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun