Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa Unindra Lawan Hoaks, Terbitkan Buku Investigasi Jurnalistik

4 Januari 2019   12:25 Diperbarui: 4 Januari 2019   12:30 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Lawan Hoaks dengan Investigasi!

Cuitan "7 Kontainer surat suara tercoblos" ternyata hoaks alias berita bohong. Tapi sebelum itu, berapa banyak orang yang percaya itu berita benar?

Hoaks, berita bohong kok dipercaya. Kok bisa? Karena mereka tidak lihat langsung, tidak tahu fakta sebenarnya. Banyak orang tidak mau terjun ke lapangan. Tapi komentar paling banyak. Malas investigasi, malas menyelidiki kebenaran. 

Suka gak suka, zaman now memang banyak orang makin "enteng" bikin hipotesis, bikin prasangka. Tapi sayang, itu semua tanpa investigasi tanpa mau "tabayun" untuk membuktikan kebenarannya

Ketika kita memaksakan pikiran jeleknya, negative thingking seringkali itulah sumber malapetaka.

Kemarin, kita tergopoh-gopoh cari berita di koran hingga ke media online. Tapi kini, kita yang tergopoh-gopoh mengejar berita di media sosial, mengejar lalu berita di medsos yang seringkali tidak tahu benar atau tidaknya?

Hoaks itu ada karena kita malas investigasi. Hari ini investigasi memang barang langka. Sementara di luar sana, hoaks atau berita bohong malah jadi "primadona" bagi segelintir orang. Lalu, gimana menguji benar atau tidaknya? Maka untuk membuktikannya,  sangat diperlukan investigasi. Kesadaran untuk menyelidiki berita. Sebagai cermin tanggung jawab, untuk meluruskannya. Agar lebih berani menguak fakta yang sebenarnya.

Apapun. Investigasilah, terlebih dulu. Jangan asal koar, asal umbar informasi tanpa tahu kebenarannya. Ketika merasa ada yang "janggal" maka telusuri dulu secara langsung. Investigasi itu bukan soal besarnya kasus yang dibongkar. Tapi manfaat atau dampak apa yang ditimbulkan saatcinformasi yang disajikan benar. Investigasi yang baik, tentu hadir untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Bukan yang membodohi khalayak.

Kadang, sikap skeptis dan tidak mudah percaya itu penting. Agar tidak larut atau "mabuk" pada apapun yang belum terbukti kebenarannya. Zaman now, fakta memang bisa direkayasa. Maka sangat dibutuhkan investigasi; agar  fakta bisa terus digali lebih jauh lebih terang.

Investigasi, penyelidikan bukan hanya proses. Tapi bisa jadi "lawan" terhadap berita bohong atau hoaks yang kerap dijadikan alat untuk menyalahkan orang lain, yang belum tentu salah. Karena investigasi bagian dari ikhtiar mengungkap kesaksian dan bukti secara fisik dari suatu masalah atau berita sekalipun;  mengungkap fakta yg tersembunyi menjadi terang.

Berangkat dari itu, buku "JAKARTA DI ATAS KERTAS" kumpulan investigasi jurnalistik, insya Allah akan hadir pd 10 Feb 2019. Karya sederhana mhs PBI Unindra peserta mata kuliah jurnalistik. Buku ini hadir sebagai perilak unyata dalam "melawan hoaks". Karena semua yang terjadi di atas kertas, dikemas dan ditulis berdasarkan pengalaman dan penyelidikan langsung di lapangan. "Jakarta Di Atas Kertas" adalah cara anak muda melawan berita bohong, tentang potret kota Jakarta .... #TGS #Jurnalistik #LawanHoaks

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun