Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tahun 2018, Industri DPLK Terapkan Sertifikasi Tenaga Pemasar

16 November 2017   10:51 Diperbarui: 16 November 2017   11:09 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkumpulan DPLK segera menerapkan program sertifikasi tenaga pemasar DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) pada Januari 2018. Program Sertifikasi DPLK ini diharapkan dapat memastikan standar kompetensi yang tinggi dan berkesinambungan berupa pengetahuan, keterampilan, dan keahlian kepada pengguna jasa, di samping meningkatkan perilaku profesional dalam memberikan layanan terbaik sesuai harapan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Tahun 2017 Perkumpulan DPLK yang bertajuk "Menjunjung Tinggi Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Menuju Tata Kelola DPLK yang Berkualitas" pada Rabu, 15 November 2017 di Jakarta. 

"Kami menerapkan Sertifikasi DPLK segera sebagai realisasi dari prinsip perilaku profesional dan kompetensi Anggota Perkumpulan DPLK. Hal ini juga sesuai amanat POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Spiritnya agar harapan masyarakat dapat terpenuhi" ujar Abdul Rachman, Ketua Umum Perkumpulan DPLK (P-DPLK) didampingi Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Umum.

Hingga September 2017, aset DPLK tercatat sebesar Rp 75,67 triliun. Angka ini meningkat 24% dari periode yang sama di tahun 2016.  Perkumpulan DPLK memperkirakan pertumbuhan industri DPLK hingga akhir tahun 2017 diperkirakan mencapai 30%.

Selain tenaga pemasar, Program Sertifikasi DPLK nantinya juga diberlakukan bagi staf yang dipekerjakan pada unit kerja DPLK. Hal ini sebagai standarisasi kompetensi dan keahlian layanan jasa di bidang DPLK."Untuk menjaga profesionalisme dan standar mutu, program Sertifikasi DPLK sangat diperlukan. Hal ini sekaligus antisipasi terhadap good corporate governance di industri DPLK. Untuk itu, saya mengimbau seluruh Anggota Perkumpulan DPLK mulai menyiapkan rencana sertifikasi yang akan diberlakukan awal tahun 2018 nanti", tambah Abdul Rachman.

Perkumpulan DPLK berkomitmen untuk mengembangkan industri dana pensiun di Indonesia, di samping mengawal terselenggaranya program kesejahteraan karyawan di Indonesia yang sesuai dengan harapan. Seperti diketahui, saat ini tidak lebih dari 5% pekerja dari 120 juta pekerja yang ada di Indonesia yang sudah memiliki program pensiun atau hari tua. Hal ini berarti, 95% dari pekerja di Indonesia memiliki ketidakpastian hari tua.

Untuk itu, Perkumpulan DPLK mengimbau anggotanya untuk melakukan edukasi akan pentingnya program pensiun sebagai perencanaan masa pensiun yang sejahtera. Hal ini sekaligus menjadi antisipasi terhadap ledakan pensiunan atau lanjut usia yang diperkirakan mencapai 40 juta orang pada tahun 2025 nanti.

Rapat Umum Anggota (RUA) Perkumpulan DPLK ini merupakan ajang tahunan bagi pelaku industri DPLK di Indonesia untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun kesepakatan stragetis untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis program pensiun DPLK, di samping mengoptimalkan kepesertaan program pensiun sebagai bagian mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera bagi para pekerja di Indonesia. RUA P-DPLK tahun 2017 ini dihadiri 65 peserta dari 24 DPLK di Indonesia dan dibuka oleh Ibu nani dari Direktorat Pengawasan Dana Pensiun OJK.

Tentang Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK)

Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) pertama kali berdiri pada tahun Agustus 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah. Perkumpulan DPLK saat ini terdiri dari 24 anggota, 8 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.

Perkumpulan DPLK berkomitmen kuat untuk memajukan industri dana pensiun seiring pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kampanye #YukSiapkanPensiun dan #SadarPENSIUN, P-DPLK akan terus melakukan edukasi dan kampanye akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun. P-DPLK bertekad menjadi pusat informasi dan edukasi dana pensiun di Indonesia melalui website: www.pdplk.com.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun