Mohon tunggu...
M Syarbani Haira
M Syarbani Haira Mohon Tunggu... Jurnalis - Berkarya untuk Bangsa

Pekerja sosial, pernah nyantri di UGM, peneliti demografi dan lingkungan, ngabdi di Universitas NU Kal-Sel

Selanjutnya

Tutup

Money

Dana Haji Harusnya Bermanfaat Bagi RI

7 Agustus 2017   02:37 Diperbarui: 7 Agustus 2017   14:05 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Salah satu topik trending awal Agustus ini adalah soal dana haji. Bermula dari pidato Presiden RI Joko Widodo saat melantik BPKH (Badan Pelaksana Keuangan Haji) akhir Juli lalu. Jokowi menyatakan, dana haji yang kini nilainya hampir Rp 100 trilyun, dan hanya disimpan di bank, sudah saatnya digunakan juga buat menunjang pembangunan infrastruktur. Belajar dari Malaysia, dana haji malah juga digunakan untuk perkebunan.

Ide Presiden Jokowi itu sejalan dengan semangat Undang-undang No 34 tahun 2014, serta Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa IV se Indonesia tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH yang masuk Daftar Tunggu (waiting list). Jokowi pun mengingatkan, caranya yang harus hati-hati, dan harus bermanfaat.

Kontan saja ide ini menimbulkan reaksi negatif. Sebagian kalangan Wakil Rakyat pun mentah-mentah menolaknya. Sejumlah tokoh pun bersuara yang sama. Tak hanya itu mereka bwhkan melakukan sumpah serapah terhadap pimpinan negeri ini, yang dianggapnya gagal dalam membangun. 

***

Sebetulnya, penolakan tersebut sudah telat. Karena pemanfaatan dana haji sudah digunakan sejak era pemerintahan SBY.   Tepatnya sejak tahun 2009 uang haji itu sudah digunakan. Tetapi karena kala itu polarisasi politik di akar rumput tidak seperti saat ini, maka tak ada yang peduli. Pemerintah pun (kala itu) boleh dikata kurang transpran, sehingga rakyat luas menjadi tidak tahu bagaimana mereka bisa pergi ibadah haji, dengan dana seperti yang sudah mereka lunasi selama ini.

Apalagi jika mereka faham, bahwa biaya pergi haji itu lumayan mahal. Untuk embarkasi Banjarmasin misalnya, tahun 2017 ternyata sampai Rp 64 juta lebih. Tetapi yang dibayar oleh setiap calon haji hanya Rp 37 juta-an. Dari mana uang untuk mencukupi biaya sebesar itu ? Ternyata, itu didapat dari dana optimalisasi setoran awal, yang jumlahnya sekitar Rp 26 juta-an tersebut.

Artinya, bisa dibayangkan betapa beratnya biaya haji itu, jika tak ada dana optimalisasi tersebut. Ini bisa menimbulkan protes dan kritik yang sangat tajam kepada pemerintah hari ini, dan mungkin akan semakin menjadi-jadi. Di saat ada pengurangan saja, kritiknya sangat dahsyat dan luar biasa, disertai intrik dan gosip. Hal ini karena mereka tidak sekadar mengkritisi kebijakan pemerintah, melainkan juga karena didasari oleh polarisasi politik yang pernah muncul sebelumnya, seperti Pemilu, Pilkada dan khususnya Pilpres 2014 lalu. Semua kegiatan politik tersebut, berakibat suburnya semangat antipati dan kebencian sesama anak bangsa, tanpa reserve dan logika yang proporsional dan rasional.

***

Dengan memperhatikan manfaat nyata dari dana optimalisasi tersebut, maka upaya pemerintah untuk meneruskan dan bahkan mengembangkan uang setoran haji tersebut layak dioptimalkan. Manfaat digunakannya dan dikembangkannya uang setoran haji itu ternyata banyak sekali. Beberapa di antaranya yang sudah dinikmati adalah "subsidi" hingga sampai Rp 26 jua-an bagi setiap calon haji yang akan berangkat.

Pembangunan asrama haji kini sudah lebih dari 20 provinsi di Indonesia, dan sekarang sudah bisa dinikmati dengan klasifikasi fasilitas hotel berbintang tiga. Fasilitas pelayanan pun juga semakin meningkat. Tahun ini, bahkan, untuk yang pertama kali calon haji asal Indonesia mendapat fasilitas karpet saat di Arafah, dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya menggunakan plastik. Ini beberapa kemajuan yang luar biasa, hasil optimalisasi dana calon haji kita. Info terbaru menyebutkan, semua calon haji juga difasilitasi kartu telpon dari Arab Saudi, guna memudahkan komunikasi, baik sesama jamaah, petugas dan keluarga di tanah air.

Penggunaan dana publik untuk kepentingan publik lazim dilakukan. Pemerintah Malaysia misalnya sudah menggunakan dana haji dan dana pensiun untuk pembiayaan infrastuktur. Begitu juga dengan pemerintahan Kanada, yang juga pernah menggunakan dana pensiun untuk keperluan infrastruktur.

Dana Tabungan Haji di Malaysia dikelola oleh suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bernama Lembaga Tabung Haji (TH). Lembaga ini didirikan tahun 1969, dengan tujuan agar dana dari calon jemaah haji yang terkumpul bisa diberdayakan secara ekonomi dan produktif. Lembaga ini memiliki 3 fungsi utama, yaitu : untuk menghimpun tabungan haji, untuk mengelola dana haji, dan untuk pengurusan haji itu sendiri. Pengelolaan dana tabungan haji yang dihimpun, dilakukan dengan prinsip-prinsip syariah.

Akhir Desember 2016 lalu, CEO Tabung Haji Malaysia, Datuk Seri Johan Abdullah menyatakan, simpanan tabungan haji yang dihimpun TH hampir mencapai Rp 20 trilyun, dari pendeposit sebanyak 9.1 juta orang. Dana itu menurutnya akan menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, melalui sektor properti, perkebunan, konsesi, infrastuktur. Dana ini juga digunakan untuk investasi luar negeri. Harapannya, model pendapatan yang berkelanjutan ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara Islam lainnya dalam pengelolaan jemaah haji.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun