wacana relokasi ibukota jakarta
Perlu Atau Tidak ?
Oleh : Syamsulbahri[1]
PENDAHULUAN
Rencana Pemerintah Republik Indonesia yang telah merebak ke publik kira-kira satu semester ini dalam tahun 2019, ternyata mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak, baik melalui jejaring media sosial, media cetak maupun talk show yang ditayangkan media visual televisi. Permerintah rezim Jokowi dan Ma'ruf Amin periode kedua ini, terlihat masih mewacanakan relokasi ibukota Jakarta ke Kalimantan Timur dengan maksud mengumpulkan ide, pemikiran dan tangapan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan ditengah masyarakat meskipun tidak terkoordinir.
Jika wacana relokasi ibukota ini telah menjadi sebuah rumusan draft rencana berupa naskah akademik, tentu dapat dipastikan akan segera dibahas oleh satuan kerja pemerintah terkait sampai persetujuan parlemen.
Tulisan ini juga merupakan tanggapan kritis dari seseorang warga negara nun jauh di daerah, yang merasa tergelitik dan memberanikan diri untuk menyampaikan ide, pendapat dan pertimbangan tentang wacana relokasi ibukota tersebut yang telah polemik saat ini. Terlepas dari latar belakang status sosial aktor individual, kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik yang pro, kontra maupun bersikap independen terhadap pemerintah yang berkuasa, tercatat banyak menyuarakan dan menuangkan pendapat, pemikiran dan aspirasinya tentang wacana relokasi ibukota tersebut.
Namun menurut hemat saya, bahwa semua tanggapan dan aspirasi yang berkembang sebatas obrolan di warung kopi yang tidak memiliki dasar pemikiran ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dan terkesan asbun (asal-bunyi) dengan berbagai motif yang tidak jelas. Misalnya, pendapat seorang tokoh dan cendikiawan nasional Bapak Emil Salim dalam jejaring media sosial, mengomentari bahwa lebih baik anggaran dana relokasi ibukota dimanfaatkan untuk pengembangan sumberdaya manusia (SDM).
Saya juga heran, seorang pakar lingkungan hidup Indonesia yang mengerti dengan indikator kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, langsung mengklaim demikian tanpa pertimbangan rasional agar dapat dijadikan referensi bagi pemerintah. Begitu pula berbagai respon negatif yang mengerucut pada adanya kepentingan politik uang rezim pemerintah saat ini untuk mempertahankan kekuasaannya ke depan.
Tak kalah sengit, yaitu adanya komitmen dibelakang layar antara rezim Jokowi-Ma'ruf yang memenangkan pemilihan umum 2019 dan telah berkoalisi dengan rivalnya kubu Prabowo-Sandiaga Uno, untuk memberdayakan aset lahan yang tersedia di Pulau Kalimantan agar kelak memperoleh nilai tambah yang menguntungkan dari pembebasan lahan oleh pemerintah.
Mengacu pada benang merah ide, pemikiran dan aspirasi publik yang cenderung bernuansa negatif tersebut, maka tulisan ini mencoba masuk dalam ruang publik untuk menyalurkan sikap, perasaan, renungan, ide, pendapat dan aspirasi bebas secara ilmiah, rasional dan aplikatif dari seorang warga negara biasa terhadap wacana relokasi ibukota Jakarta ke Kalimantan Timur.