Mohon tunggu...
Syamsul Bahri
Syamsul Bahri Mohon Tunggu... Administrasi - coretan seadanya berawal dari minum kopi.

Menulis untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melalui Sinergitas, Makassar Akan Memiliki RPH Modern Terintegrasi

2 Maret 2020   13:36 Diperbarui: 2 Maret 2020   15:03 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)

Kami juga telah selesai minggu lalu bertemu dengan seluruh pemilik lahan, para tokoh masyarakat lokal disana, Ketua RT, RW, LPM, Lurah, Camat, dan seluruh pemilik lahan dan tetangga dalam kawasan untuk memberikan pemahaman mengenai gagasan besar ini.

Bagaimana tahapan dan persiapan untuk menunjang pembangunannya?

Ada namanya pelatihan juru jagal, ada pelatihan bagi pengolah daging. Tapi, itu nanti tahapan belakangan karena kita fokus infrastrukturnya dulu. Tahun ini, kita akan bangun gedung rumah potong hewannya. Kemudiaan, pengadaan peralatan di dalam rumah potong hewan tersebur. Ini perlu dipahami karena besar anggarannya maka bertahap pembangunanya. Jadi, mungkin 2-3 tahun baru bisa sempurna sesuai Grand Desain yang telah kami rancang.

Bagaimana mekanisme kerjanya?

Alurnya, ketika hewan datang itu akan melalui pemeriksaan kesehatan dulu di Puskeswan. Tentu dia ini di depan. Kemudian, masuk ke gedung atau kandang penampungan atau biasa disebut holding ground. Di holding ground ini nanti akan dipilah-pilah berdasarkan siapa pengusaha hewannya.

Lalu nanti, setelah hewan diistirahatkan selama beberapa hari atau beberapa jam ada yang langsung menuju ke pasar hewan karena memang bukan tujuan untuk disembelih. Sementara, yang akan disembelih masuk ke gedung pemotongan. Nanti disini akan terpilah kemana kulitnya diolah, kemana jeroannya, kemana daging segarnya dan dimana dipilah antara daging dan tulangnya.

Kemudian, di dalamnya juga seperti yang saya katakan tadi ada pengolahan limbah menjadi biogas, maka seluruh kotoran ternak baik yang berada di rumah potong hewan maupun di pasar hewan, itu semua akan mengarah pada satu sisi atau titik untuk dibuatkan penampungan dan dari dalam penampungan itu akan difermentasi terjadi proses pembentukan gas.

Gas itu kemudian akan dialirkan melalui pipa-pipa. Pertama, untuk kebutuhan energi di dalam kawasan kantor rumah potong hewan, selebihnya itu akan didistribusi ke penduduk lokal setempat. Kemudian setelah keluar ampas dari biogas, lalu diolah lagi menjadi pupuk organik untuk mensuplay kebutuhan penataan taman kota, kebutuhan wanita tani di lorong-lorong dan bahkan usaha tani dari petani hamparan di Makassar. Di titik lainnya juga ada pengolahan daging seperti yang saya sampaikan sebelumnya.

Nanti ini akan dilengkapi dengan tenaga dokter hewan yang bisa memutuskan hewan ini bisa masuk ke holding ground atau tidak. Misalnya terjangkit penyakit berbahaya atau penyakit yang bisa menular ke hewan lainnya. Itu semua nanti akan kami buat mekanisme dan SOP nya nanti akan dirancang oleh Dinas. Dirumuskan oleh para Dokter hewan dan para sarjana peternakan yang tentunya akan mengacu pada regulasi yang berlaku di Negara kita.

Apakah ide seperti ini sudah ada diterapkan didaerah lainnya di Indonesia?

Kami bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan pernah dipanggil untuk mempresentasekan di Bappenas. Oleh orang Bappenas, ini merupakan pertama di Indonesia di mana bisa menghadirkan integrasi dari fungsi-fungsi yang berbeda, tapi bisa dihadirkan dalam satu kawasan. Dia mengatakan, Bappenas sangat tertarik untuk membiayai karena akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk nantinya bisa dijadikan Pilot Project

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun