Mohon tunggu...
Syamsul Bahri
Syamsul Bahri Mohon Tunggu... -

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Otonomi daerah di Indonesia

26 Juli 2010   01:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:36 15347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak reformasi di gulirkan dan menguknya konsep otonomi daerah sebagai bentuk kritikan terhadap pengelolaan pemerintahan pada zaman ordebaru yang dinilai pemerintahan yang sangat sentralistik yang kesemuanya dikomandoi atau segalah urusan dinakodai pemerintah nasional atau pusat sehingga daerah atau sub nasional tidak memiliki peranan yang berarti dalam pengolaha pemerintahan. Tak terkecuali urusan pemerintahan yang bersifat tekhnis dimana jakarta menjadi aktor penentu, meskipun jauh sebelum adanya otonomi daerah telah ada kritikan tentang pengelolaan pemeritahan yang seperti itu dengan anggapan bahwa keputusan yang diambil tidak tepat sasaran dengan apa yang diharapkan di daerah , Setidaknya dalam hal pengelolaan negara tersebut, substansinya berada pad rana Horisontal atau yang mana terkait dengan fungsi serta vertikal yaitu struktur penyelanggara pemerintahan seperti pemerintahan nasional atau pusat,  daerah atau sub nasional. Dimana batasan batasan fungsi atau wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta hubungan diantaranya dalam mengelolah pemerintahan.

Setidaknya kalau kita melihat kondisi yang terjadi saat ini yang menarik untuk kita simak, fenomena yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri, kita melihat Masyarakat terklasterisasi suku, wilayah yang dicontohkan oleh wawan mas’udi adanya sub teritorial contoh dapat dilihat pada struktur Tentara Nasional Indonesia TNI yang kesemuanya tersusun sampai pada tingkatan desa, tingkatan yang ada di bawah. adanya pemerintah pusat dan daerah provinsi dan kabupaten kota dan bahkan sampai pada tingkatan yang paling bawah yaitu tingkatan desa.

Penyelenggaraan diharapkan berjalan dengan baik sehingga sangat dimungkinkan terjadinya pembagian kekuasaan atau kewenangan mengelolah pemerintahan, hal tersebut di setiap negara di dunia tidak semua memiliki cara yang sama dalam mengelolah pmerintahanya, pembagian kekuasaan setidaknya yang sering kita dengarkan bahwa ada dua sumber otoritas, yaitu ada pada pemerintah nasional dan otoritas ada pada pemerintah sub nasional atau masyarakat. Dalam mempersatukan antara pemerintah pusat dan pemerintah yang ada di daerah memiliki cara yang berbeda meskipun dengan tujuan yang sama, dalam hal ini setidaknya ada dua bentuk negara yang dihasilkan, yaitu negara kesatuan dan negara liberal. Yang mana negara kesatuan danlam mempersatukan dengan cara sepenuhnya otoritas berada pada pemerintah pusat. Sehingga menganggap bahwa negara ini dapat disatukan dengan cara semua urusan pemerintahan yang ada semua di komandoi oleh pemerintah pusat, dan hal ini pula yang terjadi di indonesia pada pemerintahan orde lama dibawak kepemimpinan presiden soeharto, yang sangat terkenal dengan bentuk pemerintahan yang sangat sentralistik atau terpusat, segala urusan pemerintahan jakarta menjadi tumpuan., sedangkan negara federal kekuatan atau otoritas hanya berada pada pemerintah negara bagian. Wawan mas’udi mencontohkan hal tersebut pada penyelenggaraan pemerintahan yang ada di America. Dengan negara liberal dianggap sebagai cara yang sangat tepat dalam mempersatukan dengan cara pemberian kewenangan penuh terhadap pemerintahan negara bagian yang ada, dan beranggapan bahwa penyelanggaraan pemerintahan dengn cara sentralistik yang terpusat justru tidak melahirkan persatuan akan tetapi peluang melahirkan perpecahan dan konflik yang terjadi antara pemerintah pusat dan daerah, dan dianggap ancaman terhadap sebuah persatuan.

Hubunga pemerinta pusat dan daerah bukanlah permasalahan yang baru di indonesia akan tetapi problem masalalu yang hingga saat ini belum terselesaikan, meskipun waktu yang lebih dari cukup telah terlewati akan tetapi bukan berarti tidak ada usaha sama sekali dalam menangani masalah tersebut. Telah banyak usaha yang dilakukan pemerinta walhasil sampai saat ini belum kunjung terselasaikan, permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah telah banyak undang-undang yang mengatur sampai saat ini ternyata tidak kunjung terselesaikan juga, pemerintahan yang sentralistik maupun pemerintahan yang demokratis telah di praktekkan di negri ini yang tentunya melahirkan berbagai pandangan dan penilaian masing-masing. Seperti adanya anggapan bahwa Pemerintaha yang sentralistik dinilai mambuat masyarakat menjadi apolitis.

Pada beberapa titik wilayah yang ada di indonesia begitu banyak yang menyuarakan aspirasi daerahnya, sehingga tuntutan masyarakat tentang pemekaran wilaya yang sangat luar biasa terjadi di beberapa daerah, atasnama memperjuangkan aspirasi rakyat, kemudahan administrasi  yang hendak di perjuangkan hingga saat ini adanya upaya pemerintah mengevaluasi beberapa daerah hasi lepemekaran. Dalam fenomena tersebut bahwa ternyata Hal menarik lainya yang dapat kita saksikan, sebagai dampak dari otonomi daerah dan terjadinya pemekaran wilayah di berbagai daerah yaitu pada pembagian wilayah yang ada di indonesia bukanlah pembagian administratif tapi pembagian klaster poliitik, pada dasarya pemekaran wilayah yang terjadi di berbagai daerah yang ada di indonesia semangatnya telah berubah denga derajat yang sangat tinggi, diman pada setiap pemekaran yang ada bukan lagi terletak pada aspek administrasi, tapi pada semangat suku.  Dapat diliha pada penyelenggaraan pemerintahan yang ada di berbagai wilaya di indonesia. Wawan mas’udi dalam hal ini mencontohkan pemerintahan antara yogyakarta dan Jawatengah. Kalau di sulawesi tengah dapat diliha pada kasus yang terjadi di kabupaten bungku  dan kolonedale kabupaten morowali.

Jikalau pembagian dengan di dasarkan pada admionistratif, maka dapat dipastikan sangat banyak daerah yang tidak layak atau tidak memenuhi untuk menjadi suatu daerah yang otonom, kondisi demikianlah yang terjadi di indonesia saat ini, Dalam pemerkaran wilayah yang ada di indonesia ada sebenarnya ada unsur politk didalamnya, pemekaran daerah yang ada tidak lagi terletak pada substansinya, banyaknya tantangan yang di hadapi dalam penyelenggaraan otonomi daerah tentunya membutuhkan perhatian pemerintah dalam hal tersebut, bebrapa kabar terdengar pada akhir-akhir ini bahwa otonomi daerah akan di evaluasi, respon pemerintah tersebut dengan melakukan pembentukan evaluasi terhadap pelaksanaanya, dan kabar terakhir yang kita dengarkan bahwa tim tersebut telah terbentuk seperti yang diberitakan pada, (kompas) sabtu 09 januari 2010.

Pemerintahan yang sentralistik dinilai berbenturan dengan karakteristik yang ada di daerah, di setiap daerah yang ada di indonesi memiliki karakter yang berbeda, baik daris segi potensi wilyah yang ada di indonesia maupun dari segi kultur yang ada di masyarakat sehingga sangat dimungkingkan terjadinya perbedaan kebutuhan yang ada di daerah sehingga ada yang beranggapan bahwa pemerintahan yang ada di daerah seharusnya memperhatikan kearifan lokal yang ada di daerah, sehinggga dalam pembangunan yang ada karakter daerah tetap dipertahankan, disamping itu kebijakan yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah, terlebih dengan kondisi indonesia yang plural. Disamping itu ada anggapan bahwa bahwa untuk membangun negara menjadi maju pemerintahan yang sentralistik juga bisa mewujudkanya, wawan mas’udi memberikan gambaran Di eropa dengan pemerintahan sentralistik juga manjadi negara maju akan tetapi sangat berbeda dengan kondisi yang ada di indonesia di eropa masyarakatnya homogen, di indonesia masyarakatnya yang plural sehingga sangat rentang terhadap konflik dan perbedaan, isu yang mungkin sering kita dengar pada dekade tarakhir ini yaitu isu daerah.

Pemekaran daerah yang marak pada dekade terakhir ini hingga pemekaran di pertanyakan mengedepankan pelayanan bukankan pemekaran adalah sebuah bentuk pembagian kekuasaan para elit politik, yang mana pemekaran dapat digambarkan sebagai pembagian kekuasaan dari elit pusat yang ada di jakarta, kepada elit lokal yang ada di daerah yang mana otonomi daerah tidak lagi pada substansinya, sehingga desentralisasi yang menjadi pilihan saat ini tidaklah bersifa final bisa saja akan mengalami perubahan, terlebih dengan yang ada di indonesia setiap rezim memperlakukan pola yang berbeda beda dalam menjalangkan pemerintahan, Desenralisasi hanyalah sebagai bentuk atau pola transfer otority kepemerintah sub nasional yang ada di daerah. Disamping itu dalam implementasi otoritas atau penyelenggaraan pemerintahan perlu ada kontrol yang baik terhadap proses pelaksanaan pemerintahan.

Terkait dengan otoritas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi ada fenomena menarik yang kita liat dimana dengan otonomi daerah yang ada, memberikan otoritas yang besar berada pada pemerintahan yang ada di kabupaten, sehingga koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah yang ada di kabupaten sering terkandala, dimana pemerintah kabupaten menganggap bahwa otoritas melekat pada dirinya sangat besar, sehingga enggan tunduk pada pemerintah provinsi dan bahkan pemerintah yang ada di kabupaten membetuk kekuatan sendiri wawan pada perkuliahan yang lalu mencontohkan pada kasus pemerintah di merauke.

Kondisi yang terjadi di iondonesia saat ini yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah adalah sebuah permasalahan yang cukup serius, setidaknya ada beberapa motif yang melatarbelakangi seperti, keterjangkauan, efisiensi (hal yang strategis) keamanan dan ekonomi. Dalam implementasi otonomi daerah setidaknya harus memperhatikan persoalan keterjangkauan, terutama dari segi pelayanan terhadap masyarakat, yang terkait pada persoalan wilayah dan tata letak, persoalan efisiensi yang terkait dengan persoalan biaya, jarak. Hal tersebut yang harus mendapat perhatian besar dalam pelaksanaan otonomi daerah disamping dua hal yang strategis keamanan dan ekonomi yang juga harus mendapat perhatian. Disamping hal tersebut diatas indonesia juga harus memikirkan hal yang strategis, terutama pemerintah yang ada di pusat, dimana yang terjadi saat ini pemerintah pusat yang memiliki urusan yang terlau banya sehingga tidak satupun yang terselesaikan dengan baik, pusat mengurusa sampai pada urusan yang bersifat tekhnis yang ada di daerah. Pemerintah seharusnya memikirkan yang strategis dan terfokus. Dengan hal tersebut tujuan dapat tercapai.

Hal yang sama sepertinya mulai terulang lembali, kalau kita memperhatikan pengelolaan pemerintahanyang ada saat ini ada usaha untuk sentarlisasi kembali meskipun dengan cara yang berbeda sentarlisasi yang berbeda pada orde baru, menurut wawan mas’udi sentralisasi yang ada pada saat ini berada pada sofwer, mencontohkan pada penganggaran. Disadari atau tidak bahwa watak dasar pemerintah di indonesia adalah sentralistik, sehingga upaya pengelolaan pemerintahan yang sentralistik bisa saja terjadi, meskipun pada konsep otonomi daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun