Mohon tunggu...
Raden Syamill
Raden Syamill Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

dari hal yang kecil kita bisa belajar banyak

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Polisi Itu Penipu

2 Januari 2012   14:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:26 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Ketilang Polisi?! " Kesan pertama saat kita mendengar kalimat tersebut beragam sekali. Banyak yang menjawab sambil menggeleng-gelengkan kepala mungkin tanda kekecewaaan yang mendalam atau malah sebaliknya, ah itu hal yang biasa, begitu jawab salah seorang teman. Namun tak jarang pula yang bercerita panjang lebar dan mengawali dengan sumpah saerapah dan umpatan yang super jitu dan mengerikan telinga saat kita mendengarkannya.

Pengalaman kena tilang Polisi mungkin hampir setiap insan pengendara sepeda motor di negeri ini pernah mengalami. Banyak suka dan duka yang telah mereka lalui akibat kena tilang dan berususan sama yang namanya Pak Polisi. Begitu juga dengan diriku. Pengalaman ini sungguh sangat luar biasa, dan sangat berharga dalam perjalanan hidupku. Pengalaman yang menambah citra buruk penilaianku terhadap Lembaga yang berslogan Pengayom Masyarakat, yaitu satu kata “Polisi”. Sebuah Pengalaman yang memberiku banyak pelajaran yang berharga dalam sebuah kehidupan. Tentang Kejujuran dalam sebuah ucapan, tindakan dan tanggung jawab kehidupan.

Kejadian ini terjadi sekitar satu Bulan yang lalu. Saat penulis jalan-jalan ke kota semarang bersama seorang teman dengan menaiki sepeda motor. Terik matahari yang membakar kota semarang saat itu tak dapat mengalahkan semangat kami untuk terus menyusuri kota itu demi sebuah alamat yang kami cari, yaitu alamat dimana pada alamat itu membuka lowongan kerja. Ya, kami adalah dua orang pemuda yang sedang mencari pekerjaan. Dan dengan bermodaklan tekat dan semangat itulah akhirnya saya dan teman saya sampai ke tempat tujuan. Namun naas dan sial tiba-tiba menimpa saya saat sepeda motor yang saya tumpangi tiba-tiba di hadang dan diberhentikan oleh seorang anggota Polisi. Dengan Hormat Polisi itu bertanya kepada kami dan meminta kami memperlihatkan surat-surat kendaraan kami. Namun seketika itu sebelum menyerahkan surat-surat motor saya balik bertanya kepada Polisi tadi, " MaafPak, apa salah saya? " karena saya merasa tidak ada salah apa-apa. Sungguh diluar dugaan, Polisi itu Malah mencaci dan memarahiku tanpa alasan dan sebab yang jelas. Dan setelah kami saling terlibat cekcok dan adu argumen yang sangat lama, akhirnya Sayapun menyerahkan surat-surat motor saya yakni STNK dan SIM. Dengan nada mengancam akhirnya Polisi tadi bilang " Kalau kamu mau kembali SIM dan STNK kamu, maka berdamailah dan kasih uang seratus ribu. Sontak Kata-kata itu memekikkan telingaku dan membuat dadaku serasa sesak seketika, karna aku tahu di dompetku tinggal uang dua puluh ribu saja, dan uang itu hanya cukup untuk beli bensin dan makan sekali saja.

Akhirnya sayapun tidak menyetujui tawaran dan permintaan Oknum Polisi tadi. Sambil meminta STNK saya dikembalikan maka saya putuskan untuk siding saja dan biarlah SIM saya yang di sita. Karena saya tetap berkeyakinan jika saya tidak bersalah apa-apa. Namun Piolisi tetap berdalih bahwa saya telah menerobos rambu-rambu lalu lintas. Dengan nada tinggi dan tanpa rasa berdosa Polisi itupun lagi-lagi memberi tawaran baru, yaitu saya disuruh damai dan ditulis telah melanggar satu kesalahan. Namun jika masih bersikukuh Sidang maka saya akan dikenakan dua kesalahan sekaligus. Sungguh konyol sekali, batin hatiku. Dengan kemantapan hati akhirnya saya tetap memutuskan untuk sidang saja, karena dengan jalan damai sekalipun saya tetap tidak bisa membayarnya, karna uang yang aku punya hanya dua puluh ribu rupiah, sementara yang diminta oknum tadi seratus ribu rupiah.

Setelah Surat tilang selesai dibuat dan ditanda tangani termasuk menuliskan tanggal kapan juga harus menghadiri sidang, maka lagi-lagi Oknum itu berucap, dan kali ini dengan nada yang sangat menghina dan mengejek sambil memberikan surat tilang dia berkata, " Ini Surat tilang kamu, datang saja dan ambil SIM kamu jika kamu bisa. " Sungguh saya tidak mengerti dengan masud kata-kata yang diucapkan oleh Oknum Polisi tadi. sepanjang Perjalanan Pulang hatiku bertanya-tanya, apa maksud ucapan yang bernada Ancaman tadi?, namun saya tidak dapat menjawabnya sampai hari sidang yang dituliskan dalam surat tilang tadi terjadi.

Akhirnya Sampai juga pada tanggal yang telah saya tunggu-tunggu, yaitu hari dimana saya harus menghadiri sidang gara-gara kena tilang. Dengan membaca basmallah akhirnya saya berangkat lagi ke semarang, hanya untuk mengambil SIM saya di PN semarang. Namun Setelah sampai di PN semarang akhirnya terjawab sudah misteri perkataan oknum Polisi yang telah menilang saya. Setelah saya lihat dan saya chek jadwal sidang hari itu dan tanggal itu juga tidak ada jadwal persidangan terkait kesalahan pengendara motor dan kesalahan dalam berlalulintas. Setelah saya mencoba bertanya kesana kemari, akkhirnya salah seorang petugas menjawab, sungguh jawaban yang sangat mengejutkan, betapa terkejutnya diriku mendapati jawaban dari petugas tadi, bahwa tidak ada sidang lalu lintas hari ini dan beliau mengatakan bahwa saya telah salah dating hari ini dan sudah terlambat, bahwa Tanggal yang tertulis tidak ada agenda sidang. Sidang yang saya maksud sudah selesai satu minggu yang lalu. Saya telah ditipu seorang Oknum Polisi, Batin hatiku. Ternyata Polisi yang dulu menuliskan surat tilang kepada saya sengaja menipu dan membohongi saya.

Bagai tersambar petir di siang bolong, rasanya ingin sekali hati ini marah, namun kepada siapa?, apakah kepada Polisi yang telah menipu saya, sementara saya tidak tahu harus kemana mencari Polisi Penipu tadi, dan harus kemana juga saya mencari keadilan. Dan inilah jawaban atas ancaman yang dulu dikatakan Oknum Polisi saat memberikan surat tilang, bahwa saya tidak akan dapat mengambil SIM saya karena Polisi tadi telah menuliskan agenda sidang yang fiktif dan penuh kebohongan. Karna apa yang dia inginkan tidak dapat saya penuhi dan apa yang saya yakini kebenarannya saya pertahankan maka, inilah balasan dan jawaban dari seorangAbdi Masyarakat yang tugasnya Mengayomi dan memberi rasa aman dan tentram kepada warga, namunlagi-lagi inilah Perbuatan yang tidak terpuji yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Polisi. Mungkin karena saya tetap bersikukuh pada keyakinan saya bahwa saya tidak bersalah dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan mungkin juga karena Polisi tadi merasa kalah argumen dan perdebatan kusir antara saya dan dia, maka inilah balasan yang harus saya terima.

Dengan Hati yang kecawa akhirnya saya menayakan kepada para petugas di sana, tentang bagaimana nasib SIM saya, dan bagaimana caranya agar bisa saya urus dan bisa kembali ketangan saya. Akhirnya ada salah seorang petugas yang membantu mengurusnya, mungkin karena kasihan dan iba kepada saya, yang sudah jauh-jauh dari kudus ke semarang hanya untuk mengambil SIM. Dan Alhamdulillah Akhirnya SIM saya bisa saya terima dengan walau dengan membayar denda empat puluh ribu rupiah, setidaknya nilai itu teramat jauh dengan angka yang pernah disebutkan oleh seorang anggota Polisi yang berani melakukan perbuatan yang amat sangat tidak terpuji.

Tak pernah Saya membayangkan ternyata ada juga kejadian yang seperti saya alami, dan semoga saja kejadian seperti ini tidak pernah terjadi lagi, dan tidak pernah ada lagi korban yang tertipu oleh seorang Oknum Polisi. Dan seandainya kejadian yang saya alami saya laporkan kepada Kepolisian setempat, entah cerita ini akan menjadi bagaimana lagi. Berbuat jujur dan mempermudah segala urusan masyarakat adalah jati diri Polisi yang seharusnya ditingkatkan dari hari ke hari, namun sikap itu selalu tercoreng dengan ulah Oknum yang NAKAL, dan semoga saja cerita pahit ini berakhir di sini, karna apapun itu Polisi tetap Polisi.

sekian, dan salam kompasiana.

ttd: syamill

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun