Mohon tunggu...
Akhmad Syaikhu
Akhmad Syaikhu Mohon Tunggu... Administrasi - Kuli Dunia

"Semakin bertambah ilmuku, semakin aku tahu akan kebodohanku"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gisel Kok Nggak Ditahan sedangkan Ibu dan Bayinya Ditahan?

22 Januari 2021   23:25 Diperbarui: 22 Januari 2021   23:27 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa itu Residivis? Pengulangan tindak pidana oleh Pelaku yang sama, yang mana tindak pidana sebelumnya sudah diputuskan dengan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap serta pengulangan tersebut dalam jangka waktu tertentu. Rismaya telah melakukan tindak pidana yang sama, yaitu pencurian sebanyak 2 (dua) kali. Lalu, mengapa bayinya dibawa? ya itu permintaan dari Rismaya sendiri, karena bayi tersebut masih butuh ASI dan sedangkan sudah tidak ada keluarganya lagi yang mengurus bayi tersebut (suaminya sedang menjalani pidana dan keluarga lainnya sudah tidak ada).

Jelas kan? mengapa Rismaya menjalani penahanan bersama anaknya? 1) karena Rismaya memenuhi alasan subyektif penahanan; 2) karena permintaan Rismaya sendiri.

Lah, itu Gisel juga kan karena Gempi makannya gak ditahan? menurut Penulis si,  kemungkinan: bisa jadi itu bahasa media. Dimana yang digunakan bahasa yang relatif mudah dipahami oleh orang awam. Kedepannya si, penulis berharap yang dituliskan dan yang disampaikan oleh Humas Kepolisian adalah bahasa yang sesuai Hukum, ya meski kaku-kaku sedikit, nggak masalah. Asal jangan sampai masuk penggorengan. Terlebih banyak orang yang lebih lihai dijari namun tidak digunakan untuk memahami.

Salam Literasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun