Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sungguh Terlalu Anggaran Pendidikan Dipangkas : 400 Ribu Guru Gagal Sertifikasi

17 Februari 2025   13:05 Diperbarui: 17 Februari 2025   13:05 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendikdasmen meminta maaf kepada guru di Indonesia karena 400 ribu guru gagal sertifikasi akibat efisiensi anggaran oleh Pemerintah (dokpri)

Pemerintah Pangkas Anggaran PPG 2025, 400 Ribu Guru Gagal Sertifikasi: Masa Depan Pendidikan Indonesia Semakin Terancam? (Ahmad Syaihu)

Pemerintah telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun 2025 yang berimbas besar pada sektor pendidikan, terutama Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini merupakan syarat utama bagi guru untuk memperoleh sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun, pemangkasan anggaran yang dilakukan menyebabkan sekitar 400 ribu guru batal mengikuti PPG tahun depan, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi dunia pendidikan Indonesia.

Dampak Pemangkasan Anggaran PPG

Dari kuota awal sebanyak 806 ribu peserta PPG yang ditetapkan untuk tahun 2025, pemerintah memangkas lebih dari separuhnya. Kini, hanya sekitar 400 ribu guru yang berkesempatan mengikuti program tersebut. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari para tenaga pendidik yang sudah lama menunggu kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi guna meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi profesional mereka.

Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Jika ribuan guru gagal mendapatkan sertifikasi, bagaimana standar kompetensi guru di masa mendatang dapat dijaga?

PPG: Lebih dari Sekadar Sertifikasi

Sejak diperkenalkan, PPG telah menjadi pintu utama bagi tenaga pengajar untuk mendapatkan pengakuan profesional. Sertifikasi yang diperoleh bukan sekadar syarat mendapatkan tunjangan, melainkan jaminan bahwa tenaga pendidik telah memenuhi standar pendidikan nasional.

"PPG bukan hanya formalitas administratif, tetapi bagian dari peningkatan mutu tenaga pengajar. Jika program ini dipangkas, bagaimana kita memastikan bahwa guru-guru memiliki standar kompetensi yang baik?" ungkap seorang pengamat pendidikan.

Kekhawatiran ini semakin beralasan mengingat kualitas pendidikan sangat bergantung pada kompetensi tenaga pengajar. Dengan pemangkasan ini, ribuan guru yang telah memenuhi syarat PPG kini harus menunggu lebih lama tanpa kepastian kapan mereka dapat memperoleh kesempatan yang sama.

Dampak pada Kesejahteraan Guru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun