Mohon tunggu...
Syahrila Muhtiawati
Syahrila Muhtiawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

NIM: 221910501003

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Kemacetan di Bundaran Gladak Serang

7 September 2022   20:45 Diperbarui: 7 September 2022   21:43 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir


Kemacetan adalah keadaan dimana arus lalu lintas terhenti akibat jumlah kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan. Kemacetan biasanya terjadi di daerah yang padat penduduk, fasilitas umum seperti pasar, sekolah, terminal, persimpangan rel kereta api bahkan lampu merah. 

Bukan hanya itu, bencana juga dapat menyebabkan kemacetan di daerah yang terdampak, seperti kecelakaan, banjir,kebakaran, dan lain-lainnya. Berikut ini ada beberapa faktor terjadinya kemacetan, antara lain:

1. Kurangnya kesadaran pengendara dalam mematuhi rambu lalu lintas sehingga arus lalu lintas di jalan terganggu.
2. Terjadi kecelakaan yang seketika arus lalu lintas menjadi tersendat karena banyak orang yang berhenti untuk menolong dan melihat korban.
3 .Adanya proyek perbaikan jalan yang mengganggu pengendara karena sebagian badan jalan ditutup sehingga menyebabkan kemacetan.
4. Tidak ada petugas kepolisian yang mengatur jalur lalu lintas terutama di jalan yang padat dengan kendaraan.
5. Terjadi bencana alam, seperti banjir yang dapat mempersulit pengendara karena harus berkendara dengan lambat.
6. Parkir sembarangan, biasanya mobil yang parkir di bahu jalan dapat menyebabkan macet.
7. Kapasitas kendaraan di suatu jalan melebihi yang semestinya.
8. Adanya hajatan warga yang rumahnya di pinggir jalan raya biasanya menggunakan sebagian badan jalan untuk tenda sehingga dapat mengganggu pengendara dan terjadi kemacetan.
9. Adanya operasi besar-besaran yang dilakukan oleh pihak polisi.
10. Adanya persimpangan jalan yang belum dipasang lampu lalu lintas sehingga warga seenaknya menggunakan jalan tanpa mementingkan pengendara lain.


Dari beberapa faktor tersebut, masalah kemacetan tidak hanya dialami oleh kota-kota besar, seperti Jakarta. Meskipun penduduknya lebih sedikit daripada kota besar, kemacetan pasti terjadi apalagi pengguna jalan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. 

Salah satu kota yang biasanya mengalami kemacetan adalah Kota Probolinggo. Kota Probolinggo merupakan sebuah kota yang terletak di sebelah tenggara Surabaya, sebelah utara Selat Madura,dan dihampit oleh Kabupaten Probolinggo di sebelah barat, timur, dan selatan. Luas Kota Probolinggo sekitar 56,67 km dengan populasi penduduk 242.246 jiwa (tahun 2021) sehingga Kota Probolinggo disebut kota terbesar ke-empat di Provinsi Jawa Timur.

Dengan padatnya penduduk ini, pada tahun 2012 Pemerintah Kota Probolinggo mulai merencanakan pembangunan bundaran yang diberi nama "Bundaran Gladak Serang" yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Berbicara tentang jalan bundaran, apa itu jalan bundaran? Jalan bundaran atau lajur bundaran adalah sebuah persimpangan tempat lalu lintas searah mengelilingi suatu pulau jalan yang bundar dipertengahan persimpangan. Lajur bundaran mempunyai kapasitas sama seperti persimpangan yang dikendalikan dengan lampu lalu lintas (Wikipedia). 

Julukan "Gladak Serang" menurut cerita yang berkembang di masyarakat, dulu Geladak Serang ini hanyalah jembatan biasa yang tanpa pengaturan atau serong begitu saja. Kata "Serong" dalam prosesnya menjadi kata "Serang" di masyarakat yang artinya persimpangan.

 Letak pembangunan Bundaran Gladak Serang ini berada di Gg. GLDK. Serang I No.1b, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo. Dimana yang awalnya hanya terpasang lampu lalu lintas di simpang lima ini, berubah menjadi jalan satu arah (one way) dengan dibangunnya Bundaran Gladak Serang ini. Untuk pembenahan Bundaran Gladak Serang, Pemerintah Kota Probolinggo telah menyiapkan anggaran sebesar 5 miliar rupiah untuk membuat pelebaran jembatan penghubung kawasan utara dan selatan kota. 

Hal ini bukan hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan, tetapi sebagai ikon Kota Probolinggo.

Yuswadi Rahmono, Kabid Binamarga PU mengatakan," Untuk kawasan Gladak Serang kita  merencanakan pembangunan mulai tahun 2012. Dalam pelaksanaannya dengan adanya undang-undang nomor 2 tahun 2012 masalah pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Kita mengacu kesana, akhirnya dari pemerintah kota berencana untuk mengurai kemacetan waktu pagi dan siang. Untuk kawasan Gladak Serang kita buat menghilangkan traffic."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun