Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Politik Korona dan Ancaman Kohesi Sosial

30 Maret 2020   08:05 Diperbarui: 30 Maret 2020   08:05 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Politik dan Korona atau Politik Korona?

Demikian salah satu kalimat pembuka dalam salah satu artikel Azyumardi Azra di Harian Kompas (26/3/20) yang berjudul "Korona dan Politik". Sekilas hal ini menunjukkan sesuatu yang tak mungkin terdapat korelasi diantara keduanya, padahal wabah korona yang saat ini menjangkiti masyarakat di seluruh dunia tidak lagi sekadar isu kesehatan dan sanitasi, tetapi soal bagaimana negara membuat kebijakan yang tepat dan sesuai agar pandemik yang dikenal dengan penyakit covid-19 ini, matarantai penyebarannya dapat diputus dan dihentikan.

Politik, pada akhirnya juga sangat menentukan dalam membuat berbagai kebijakan terkait dampak penyebaran wabah ini dan resiko-resiko sosialnya,

terutama bagaimana mengatur dan membatasi bentuk-bentuk aktivitas tertentu  yang dianggap dapat memicu resiko penularan lebih luas dari virus yang berasal dari wilayah Wuhan, China ini.

Pemerintah Indonesia tentu saja sejauh ini tidak memberlakukan karantina total (lockdown) secara nasional, mengingat pertimbangan atas karakteristik kultural masyarakat Indonesia dan tingkat kedisiplinan yang sangat berbeda dengan masyarakat di negara-negara lain, selain bahwa kebijakan tersebut juga dibuat setelah melakukan evaluasi dan mempelajari kebijakan pandemik yang dijalankan berbagai negara lainnya.

Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi ketika berpidato di Istana Bogor pada Senin (16/3) menyikapi kasus wabah ini. Jokowi  menegaskan tidak akan memaksakan karantina total secara nasional sekalipun sebaran kasus yang terkonfirmasi penyakit covid-19 meningkat dan muncul desakan dari berbagai kepala daerah agar pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap  pergerakan masyarakat.

Kebijakan pengganti karantina total adalah mengajak masyarakat untuk tetap di rumah (stay home) dan menjaga jarak fisik (physical distance) dengan orang lain untuk mengekang persebaran wabah. Nampaknya, tidak berbeda jauh dengan Malaysia yang tidak menetapkan karantina total, tetapi lebih kepada "mengatur pembatasan pergerakan" (RMO) dan menghimbau masyarakat tetap di rumah. Kebijakan ini tentu lebih longgar dibanding di negara-negara lain yang secara total memberlakukan lockdown dan pada saat yang sama memberlakukan penjagaan jarak sosial (social distancing) dalam segala bentuk.

Kebijakan yang dianggap masih longgar ini terus mendapat tekanan dan kritikan dari banyak pihak, bahkan terdapat beberapa kelompok masyarakat yang gencar menyuarakan untuk karantina total dan penjagaan jarak sosial secara lebih ekstrem. Berbagai tekanan politik ini, tentu saja membuat pemerintah segera mempersiapkan draft peraturan yang secara tegas akan membatasi atau melarang aktivitas sosial tertentu dalam wilayah atau waktu tertentu, sekaligus menetapkan batas-batas serta prosedur-prosedurnya. Demikian sebagaimana pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam sebuah konferensi jarak jauh.

Kebijakan soal pandemik ini terus bergulir dan tak jarang menuai dukungan dan kritik. Beruntung, bahwa hampir tak ada kekuatan opisisi yang menolak kebijakan pemerintah ini, sehingga ritme sosial-politik dapat lebih terkendali dan kondusif. Namun demikian, desakan dari berbagai pihak yang terus menerus terhadap pemerintah, untuk melegalisasi kebijakan karantina total, semakin bertambah resiko sosial yang harus diantisipasi pemerintah. Seperti terdapat anggapan dari beberapa pihak yang menyebut bahwa krisis yang diakibatkan covid-19 ini akan terus memburuk, terutama prediksi mereka yang dihubungakan dengan bulan Ramadan dan Idul Fitri, dimana kemungkinan akan ada 70 ribu orang terinfeksi korona saat event sosial-keagamaan terbesar itu berlangsung di Indonesia (thejakartapost.com 25/3/20).

Jika prediksi itu benar, maka lonceng kematian sepanjang sejarah Nusantara ini benar-benar nyata, karena jumlah 70 ribu orang yang terinfeksi tentu saja berpotensi  menularkan kepada puluhan ribu orang lainnya dan Indonesia dengan demikian akan kehilangan jutaan penduduknya dalam waktu cepat akibat pandemik yang dipicu oleh Ramadan dan Idul Fitri yang sejauh ini diyakini masyarakat Indonesia sebagai tradisi paling "sakral", sebab didalamnya solidaritas sosial meningkat sangat kuat, bahkan hubungan-hubungan sosial terkait dengan matarantai kekeluargaan yang sangat rumit, hanya terjadi dalam kedua tradisi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun