Mohon tunggu...
Bima Hidayat
Bima Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang pembelajar yang mengandalkan keistiqomahan

Mudah menerima saran, gampang diajak komunikasi, membenci adanya KKN dalam banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waktu dan Tempat yang Disunahkan untuk Melangsungkan Akad

27 Juli 2021   11:33 Diperbarui: 27 Juli 2021   11:39 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengikat janji suci adalah suatu yang sakral. Bahkan, sebagian mengharapkan janji itu hanya diikat sekali dalam kehidupan dunia ini. Belakangan ini banyak sosok publik figur yang memilih tempat yang dianggapnya istimewa untuk melangsungkan pernikahannya. 

Begitu juga dengan waktunya. Biasanya pemilihan waktu identik dengan tanggal lahir, tanggal awal muka bertemu, bahkan tanggal yang dianggap keramat oleh kedua belah pihak. Lebih parahnya lagi, aktivitas yang tidak memiliki dasar ini ditiru oleh masyarakat luas.

Terkait dengan waktu dan tempat melangsungkan akad pernikahan, Nabi Muhammad SAW mengajarkan pada kita bahwa ada tempat dan waktu yang sangat tepat untuk melakukan akad nikah. Hal ini pun juga sesuai dengan perintah Allah SWT. Namun, sayangnya tidak semua insan muslim mau membumikan kembali ajaran Nabi Muhammad SAW yang semakin hari semakin tergerus zaman. Berikut ini adalah waktu dan tempat yang disunahkan untuk orang Islam:

1. Sunah melangsungkan akad di bulan Syawal.

Bulan Syawal (Hari Raya Idul Fitri) adalah bulan penuh kebahagiaan. Pada bulan inilah warga negara kita terpaut satu sama lain. Bahkan yang sudah bertahun-tahun tidak berjumpa akan memilih bulan Syawal sebagai waktu yang tepat untuk melaksanakan reunian. Saking istimewanya, tepat tanggal satu bulan Syawal para penganut agama Islam dilarang melaksanakan puasa.

Berbicara tentang pernikahan di bulan Syawal, ada sedikit cerita tentang Mbah Yai Maimoen dengan santrinya.

Akhir tahun pondok (bulan Sya'ban pekan pertama) enam tahun yang lalu, seorang teman berencana melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. Dua pekan sebelum hari puasa Ramadan teman tersebut sowan kepada Mbah Yai. Hal tersebut dilakukan untuk mendapat ridho dari Beliau.

"Ono opo, Cung?" Mbah Yai bertanya kepada teman.

"Bade nyuwun tambah doa dan restu nipun, Mbah. InsyaAllah bulan Syawal bade nikah." Teman tadi menjawab dawuh Mbah Yai.

"Ojo bulan Syawal. Tapi, seminggu kas, yo!" Mbah Yai memberi titah.

Si bapak teman hendak menawar perihal dawuh Mbah Yai. Namun, Mbah Yai kemudian menambahi dawuhannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun