Mengikat janji suci adalah suatu yang sakral. Bahkan, sebagian mengharapkan janji itu hanya diikat sekali dalam kehidupan dunia ini. Belakangan ini banyak sosok publik figur yang memilih tempat yang dianggapnya istimewa untuk melangsungkan pernikahannya.Â
Begitu juga dengan waktunya. Biasanya pemilihan waktu identik dengan tanggal lahir, tanggal awal muka bertemu, bahkan tanggal yang dianggap keramat oleh kedua belah pihak. Lebih parahnya lagi, aktivitas yang tidak memiliki dasar ini ditiru oleh masyarakat luas.
Terkait dengan waktu dan tempat melangsungkan akad pernikahan, Nabi Muhammad SAW mengajarkan pada kita bahwa ada tempat dan waktu yang sangat tepat untuk melakukan akad nikah. Hal ini pun juga sesuai dengan perintah Allah SWT. Namun, sayangnya tidak semua insan muslim mau membumikan kembali ajaran Nabi Muhammad SAW yang semakin hari semakin tergerus zaman. Berikut ini adalah waktu dan tempat yang disunahkan untuk orang Islam:
1. Sunah melangsungkan akad di bulan Syawal.
Bulan Syawal (Hari Raya Idul Fitri) adalah bulan penuh kebahagiaan. Pada bulan inilah warga negara kita terpaut satu sama lain. Bahkan yang sudah bertahun-tahun tidak berjumpa akan memilih bulan Syawal sebagai waktu yang tepat untuk melaksanakan reunian. Saking istimewanya, tepat tanggal satu bulan Syawal para penganut agama Islam dilarang melaksanakan puasa.
Berbicara tentang pernikahan di bulan Syawal, ada sedikit cerita tentang Mbah Yai Maimoen dengan santrinya.
Akhir tahun pondok (bulan Sya'ban pekan pertama) enam tahun yang lalu, seorang teman berencana melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. Dua pekan sebelum hari puasa Ramadan teman tersebut sowan kepada Mbah Yai. Hal tersebut dilakukan untuk mendapat ridho dari Beliau.
"Ono opo, Cung?" Mbah Yai bertanya kepada teman.
"Bade nyuwun tambah doa dan restu nipun, Mbah. InsyaAllah bulan Syawal bade nikah." Teman tadi menjawab dawuh Mbah Yai.
"Ojo bulan Syawal. Tapi, seminggu kas, yo!" Mbah Yai memberi titah.
Si bapak teman hendak menawar perihal dawuh Mbah Yai. Namun, Mbah Yai kemudian menambahi dawuhannya.