Mohon tunggu...
Dudih Sutrisman
Dudih Sutrisman Mohon Tunggu... Pegiat Bidang Pendidikan, Sosial, Politik, Budaya, dan Sejarah

Cogito Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efisiensi Anggaran 2025: Antara Kebijakan dan Realita Gelombang PHK

13 Februari 2025   10:51 Diperbarui: 13 Februari 2025   11:03 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi yang menggambarkan dampak kebijakan efisiensi anggaran 2025 terhadap tenaga kerja di Indonesia (Gambar: AI)

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengalokasikan dana untuk program prioritas nasional. Namun, implementasi kebijakan ini menimbulkan berbagai dampak di lapangan, termasuk isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Salah satu sektor yang terdampak adalah lembaga penyiaran publik. TVRI dan RRI dikabarkan mengalami tekanan akibat pemangkasan anggaran. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, menyatakan telah mendengar isu PHK karyawan di kedua lembaga tersebut. Namun, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, membantah adanya PHK, dengan alasan bahwa karyawan TVRI berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menambahkan bahwa pengurangan mungkin terjadi pada level kontributor, yang bukan merupakan ASN atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) .

Di sisi lain, RRI mengambil langkah berbeda. Meskipun sempat beredar kabar mengenai rencana PHK massal, RRI memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut. Sebagai alternatif, RRI menonaktifkan sementara beberapa pemancar dan mengalihkan pendengar ke kanal digital. Misalnya, pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz di Semarang dinonaktifkan sementara, dan pendengar dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025 .

Kebijakan efisiensi anggaran ini tidak hanya berdampak pada sektor penyiaran publik. Berbagai kementerian dan lembaga mengalami pemotongan anggaran yang signifikan, mencapai lebih dari 50%. Dampaknya meluas ke berbagai sektor, termasuk bisnis Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), yang mengalami penurunan okupansi hotel hingga 60% di beberapa daerah .

Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak pada operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Kota Mataram, misalnya, berencana memangkas anggaran OPD sebagai respons terhadap Inpres tersebut .

Kondisi ini menimbulkan dilema antara upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap tenaga kerja serta layanan publik. Di satu sisi, efisiensi anggaran diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara optimal dan dialokasikan untuk program-program prioritas. Namun, di sisi lain, pengurangan anggaran yang drastis dapat berdampak negatif pada tenaga kerja dan kualitas layanan publik.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja. Kebijakan efisiensi harus disertai dengan strategi yang memastikan bahwa pengurangan anggaran tidak secara langsung berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Selain itu, perlu ada dialog antara pemerintah, manajemen lembaga, dan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ini.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan efisiensi anggaran menjadi kunci. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah efisiensi didasarkan pada analisis yang komprehensif dan mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja dan layanan publik. Hanya dengan demikian, tujuan efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja dan kualitas layanan publik.

Referensi:

Kontan. (2025). Buntut Efisiensi Anggaran, TVRI dan RRI Dikabarkan akan Lakukan PHK Karyawan. Diakses dari https://industri.kontan.co.id/news/buntut-efisiensi-anggaran-tvri-dan-rri-dikabarkan-akan-lakukan-phk-karyawan

Kompas. (2025). Dampak Efisiensi Anggaran, Okupansi Hotel di Pasuruan Turun 60 Persen. Diakses dari https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/02/12/154932288/dampak-efisiensi-anggaran-okupansi-hotel-di-pasuruan-turun-60-persen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun