Mohon tunggu...
sutri aprilia
sutri aprilia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Sunda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Webinar Penyuluhan Pendidikan Pra Nikah untuk Warga Desa Gunungguruh Bekerja Sama dengan KUA Kecamatan Gunungguruh

8 Agustus 2022   05:51 Diperbarui: 8 Agustus 2022   06:42 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi : penyerahan surat perizinan kepada KUA Gunungguruh 

Sukabumi ( 08-08-2022 ) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Pendidikan Indonesia semester genap tahun akademik 2021/2022 menyusung tema "Kuliah Kerja Nyata Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM" yang bertumpu pada program pembangunan berkelanjutan.

Kelompok 130 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia sangat mendukung program desa berkelanjutan dengan tema yang di usung adalah "Desa Ramah Perempuan" yang dilaksanakan di Desa Gunungguruh Kec Gunungguruh Kab Sukabumi. Tema desa ramah perempuan mempunyai beberapa program kerja yang dapat dilakukan salah satu nya adalah penyuluhan pendidikan pra nikah. 

Maka dari itu kelompok 130 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia melakukan program webinar penyuluhan pra nikah yang bekerja sama dengan KUA Kecamatan Gunungguruh 

Dilakukan nya pendidikan pra nikah adalah sebuah upaya strategis dalam memastikan sebuhan rumah tangga yang diciptakan di bangun atas pondasi yang kuat serta kokoh. 

Karena jika kurangnya pengetahun sumber perceraian akan muncul bisa jadi menimbulkan KDRT, perceraian menjauhkan kehidupan sejahtera anak dan hak anak akan terabaikan padahal tiga hal seperti kemiskinan, hak anak dan kehidupan sejahtera merupakan komponen-komponen dari 17 tujuan dasar pembangunan berkelanjutan ( SDGs ) yang disepakati oleh 193 negara termasuk Indonesia. 

Pada hari kegiatan webinar ini yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 banyak sekali warga antusias mengikuti zoom kegiatan webinar ini. Karena masih rawan dengan Covid-19 saya melakukan kegiatan penyuluhan pra nikah dengan cara webinar atau lewat aplikasi zoom meeting. 

Sasaran nya selain untuk calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan juga ditujukkan kepada remaja usia produktif. Selain menjadi pendengar di webinar juga ada beberapa partispan yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber. 

Dokumen pribadi : kegiatan webinar di aplikasi zoom
Dokumen pribadi : kegiatan webinar di aplikasi zoom
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukkan seperti, "Apakah bisa melakukan pernikahan lewat zoom/Video call dikarenakan salah satu mempelai nya terkendala jarak?" "Seandainya ada kejadian seorang ayah nya masih hidup tetapi berbeda agama dengan anaknya yang beragama muslim, siapa yang harus jadi walinya ?" "Bagaimana pandangan agama jika ada seseorang yang memutuskan pindah agama dengan niat untuk memenuhi persyaratan pernikahan ?" pertanyaan-pertanyaan diatas dijawab semua oleh narasumber. Yang menjadi narasumber pada kegiatan webinar penyuluhan pra nikah ini adalah bapa Andi Suandi Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Gunungguruh. 

Dokumen pribadi : Kegiatan pada saat webinar bersama bapa Andi Suandi di KUA Gunungguruh 
Dokumen pribadi : Kegiatan pada saat webinar bersama bapa Andi Suandi di KUA Gunungguruh 
Kegiatan Webinar Pendidikan Penyuluhan  Pendidikan Pra nikah ini sangat bermanfaat sekali untuk semua calon pengantin serta remaja usia produktif kegiatan ini guna untuk mengetahui pra syarat yang harus dimiliki oleh setiap pasangan yang hendak melaksanakan pernikahan. 

Kita tengah menghadapi kenyataan bahwa tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 tersebut dihadapkan pada fakta tingginya angka perceraian di Indonesia.

Dokumen Pribadi : Foto dengan beberapa pegawai KUA kecamatan Gunungguruh
Dokumen Pribadi : Foto dengan beberapa pegawai KUA kecamatan Gunungguruh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun